Reduce bounce ratesindo Kabar Gembira! Pemkab Manggarai Bakal Bangun 584 Rumah Layak Huni Tahun 2026, Prioritaskan Warga Miskin - Indometro Media
banner image

Kabar Gembira! Pemkab Manggarai Bakal Bangun 584 Rumah Layak Huni Tahun 2026, Prioritaskan Warga Miskin

 











Ruteng, NTT, Indometro.id – Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PRKPP) memastikan akan menghadirkan sebanyak 584 unit Rumah Layak Huni (RLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah pada tahun 2026.

Dari total alokasi tersebut, 200 unit rumah telah siap didistribusikan kepada penerima manfaat, sementara 384 unit lainnya masih dalam tahap verifikasi administrasi.

Kepala Dinas PRKPP Kabupaten Manggarai, Yustinus Mulyo Nanga, SE, mengatakan program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) yang masih cukup tinggi di Kabupaten Manggarai.

"Hingga saat ini, 200 unit rumah sudah siap didistribusikan. Sementara 384 unit lainnya sedang dalam proses verifikasi. Kami optimistis sebagian besar akan lolos sehingga dapat dinikmati masyarakat yang membutuhkan," ujar Yustinus saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (8/6/2026).

Bantuan Rp20 Juta per Unit Rumah

Yustinus menjelaskan, setiap penerima manfaat akan memperoleh bantuan sebesar Rp20 juta per unit rumah. Bantuan tersebut bersifat stimulan, sehingga masyarakat penerima masih perlu menyediakan material lokal atau dana swadaya sebagai bentuk partisipasi.

"Bantuan ini bukan untuk membiayai seluruh pembangunan rumah. Pemerintah hanya memberikan stimulan sebesar Rp20 juta per unit, sementara penerima manfaat bertanggung jawab menyiapkan material lokal dan dukungan swadaya lainnya," jelasnya.

Kabupaten Manggarai Masih Miliki 12.609 Rumah Tidak Layak Huni

Berdasarkan data Dinas PRKPP, jumlah rumah tidak layak huni yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Manggarai mencapai 12.609 unit.

Pemerintah Kabupaten Manggarai berperan menyiapkan data dasar dan dokumen calon penerima manfaat. Sedangkan proses pelaksanaan program, termasuk pendampingan fasilitator, berasal dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia.

Adapun syarat utama penerima bantuan meliputi:

Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK);

Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI);

Termasuk keluarga miskin;

Memenuhi kriteria desil kemiskinan yang ditetapkan pemerintah.

Prioritas untuk Warga Miskin Ekstrem

Menurut Yustinus, program bantuan rumah layak huni diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk kategori Desil 1 hingga Desil 4, yang tergolong miskin dan miskin ekstrem.

Sementara masyarakat yang masuk kategori Desil 5, Desil 6, dan seterusnya umumnya belum menjadi prioritas penerima bantuan.

"Jika kondisi ekonomi masyarakat secara faktual tergolong miskin tetapi masih tercatat pada Desil 5 atau 6, maka yang bersangkutan berpotensi tidak mendapatkan bantuan. Karena itu perlu dilakukan pembaruan data kemiskinan," tegasnya.

Sebaran 200 Unit Rumah Tahun 2026

Sebanyak 200 unit rumah yang telah dialokasikan tersebar di empat kecamatan, yakni Kecamatan Satarmese, Satarmese Barat, Ruteng, dan Wae Ri'i.

Kecamatan Satarmese mencakup,

Desa Tal: 19 unit

Desa Papang: 17 unit

Desa Ponggeok: 19 unit

Desa Lolang: 11 unit

Desa Iteng: 10 unit

Kecamatan Satarmese Barat meliputi;

Desa Hilihintir: 8 unit

Kecamatan Ruteng

Desa Compang Dalo: 13 unit

Desa Pong Leko: 15 unit

Desa Bulan: 16 unit

Desa Beo Rahong: 22 unit

Desa Pong Lao: 26 unit

Kecamatan Wae Ri'i meliputi; 

Desa Bangka Jong: 13 unit

Desa Bangka Kenda: 11 unit total 200 unit.

Kepala Desa Diminta Aktif Perbarui Data RTLH

Dinas PRKPP Kabupaten Manggarai mengharapkan peran aktif pemerintah desa dalam mengusulkan data keluarga miskin dan rumah tidak layak huni agar dapat diakomodasi dalam program bantuan berikutnya.

Selain itu, masyarakat yang memenuhi syarat juga diimbau untuk memastikan data kemiskinannya telah sesuai dengan kondisi riil di lapangan melalui pembaruan data sosial.

"Kami berharap para kepala desa proaktif menyampaikan data RTLH dan keluarga miskin kepada Dinas Perumahan agar semakin banyak warga yang berhak mendapatkan bantuan rumah layak huni," kata Yustinus.

Ia juga mengingatkan calon penerima manfaat untuk menyiapkan material lokal dan memastikan kelengkapan dokumen agar proses pembangunan rumah dapat berjalan lancar.  (****)

Posting Komentar untuk "Kabar Gembira! Pemkab Manggarai Bakal Bangun 584 Rumah Layak Huni Tahun 2026, Prioritaskan Warga Miskin"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?