Reduce bounce ratesindo Saluran Irigasi Aktif Dibawah Pusat Perbelanjaan - Indometro Media
banner image

Saluran Irigasi Aktif Dibawah Pusat Perbelanjaan

Pringsewu, indometro.id – Persoalan banjir di pusat Kota Pringsewu hingga kini dinilai belum menemukan solusi yang konkret. Setiap hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah kota, air kerap meluap dari saluran irigasi dan drainase yang diduga sudah tidak mampu menampung debit air.

Di tengah kondisi tersebut, pembangunan gedung-gedung besar di kawasan perkotaan justru menjadi sorotan publik karena dinilai berpotensi mempersempit jalur aliran air.

Salah satu yang kini ramai diperbincangkan masyarakat adalah bangunan Chandra Swalayan yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, pusat Kota Pringsewu. Gedung pusat perbelanjaan itu diketahui berdiri di atas saluran irigasi sepanjang puluhan meter yang selama ini berfungsi mengaliri area persawahan milik petani.

Keberadaan bangunan komersial di atas saluran irigasi aktif tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait aspek tata ruang, lingkungan, hingga legalitas pemanfaatan lahan. Pasalnya, saluran irigasi merupakan fasilitas publik yang memiliki fungsi penting bagi sistem pengairan pertanian maupun drainase kawasan.

Sorotan terhadap bangunan tersebut semakin menguat mengingat pusat Kota Pringsewu selama bertahun-tahun dikenal sebagai wilayah rawan banjir. Sejumlah pihak menilai lemahnya pengawasan terhadap pembangunan menjadi salah satu faktor penyebab menyempitnya jalur air dan terganggunya sistem drainase kota.

Penanggung jawab Chandra Swalayan, David Sibueya, membenarkan adanya saluran irigasi di bawah bangunan tersebut.

“Memang ada saluran irigasi di tengah gedung,” ujarnya kepada media ini, Senin (11/5/2026).

Namun, saat dimintai keterangan terkait legalitas dan proses perizinan penggunaan area irigasi untuk pembangunan gedung, David mengaku tidak mengetahui secara rinci.

“Kalau soal itu saya kurang tahu, karena sudah ada bagian khusus yang mengurus perizinan gedung,” katanya.

Pernyataan tersebut menambah perhatian publik, mengingat pembangunan gedung berskala besar di atas saluran irigasi aktif seharusnya melalui kajian teknis dan administrasi yang ketat, mulai dari izin pemanfaatan ruang, rekomendasi instansi pengairan, hingga analisis dampak lingkungan dan sistem drainase.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu, Anjarwati Setya N, menegaskan bahwa secara aturan pembangunan di atas saluran irigasi aktif tidak diperbolehkan.

“Secara aturan tidak boleh, apalagi jika saluran irigasi tersebut masih aktif digunakan untuk mengairi lahan pertanian,” tegasnya.

Pernyataan dari pihak Dinas PUPR itu memperkuat dugaan adanya persoalan dalam pemanfaatan ruang di kawasan pusat kota. Jika bangunan tersebut benar berdiri di atas saluran irigasi aktif, masyarakat menilai pemerintah perlu membuka dokumen perizinan secara transparan kepada publik.

Warga kini menunggu langkah dari Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan instansi terkait untuk menelusuri legalitas pembangunan tersebut. Masyarakat berharap penegakan aturan tata ruang dilakukan secara adil tanpa memandang skala maupun kepentingan bisnis tertentu.

Di tengah keluhan warga yang setiap musim hujan harus menghadapi banjir, keberadaan bangunan besar di atas saluran air dinilai menjadi ironi tersendiri. Publik pun mempertanyakan sejauh mana aturan tata ruang benar-benar diterapkan secara konsisten di wilayah pusat Kota Pringsewu.(*)

Posting Komentar untuk "Saluran Irigasi Aktif Dibawah Pusat Perbelanjaan"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?