Reduce bounce ratesindo Warga Desa bungo antoi dan rekanan klaim dan kuasai kebun sawit yang ber SHM atas nana mereka masing-masing yang sekian lama di kuasai oknum pemerintah desa limbur merangin tampa ragu dan tak akan mundur dalam sikond apa pun. - Indometro Media

Warga Desa bungo antoi dan rekanan klaim dan kuasai kebun sawit yang ber SHM atas nana mereka masing-masing yang sekian lama di kuasai oknum pemerintah desa limbur merangin tampa ragu dan tak akan mundur dalam sikond apa pun.




 








MERANGIN-indometro.id  terkait dengan  telah terjadi nya  kisruh  antara oknum pemerintah Desa limbur merangin sudah setahun berjalan, kebun sawit milik warga Desa bungo antoi yang ber sertifikat hak milik atas nama mereka masing-masing dengan kordinat masuk ke wilayah Desa papit.

Ironis nya  setahun yang lalu kebun sawit tersebut di klaim oleh oknum pemerintah Desa limbur merangin yang pada waktu itu di motori oleh oknum Pj.kades limbur merqngin H.syargawi.Hi sehingga dilanjut kan dengan menguasai dan memanen buah sawit tersebut  dengan dasar menurut mereka kebun sawit tersebut menurut mereka adalah masuk wilayah desa limbur merangin dan itu tanah adat Deaa limbur merangim itu menurut oknum pemerintah Desa limbur merangin.


Setelah sekian lama waktu berjalan dan upaya mencari solusi pun sudah di laku kan bahkan sudah sampai ke tingkat kabupaten.


Sehingga pada brapa bulan yang lalu  kesabaran para warga Desa bungo antoi sudah habis dan tidak ada jalan lain lagi selain menempuh jalur hukum , selanjut nya warga melapor kan  ke Pihak Polres merangin atas kasus pencurian.

Seiring berjalan nya waktu dan tahap demi tahap pihak Polres merangin pro aktiv dalam menangani kasus tersebut, sehingga telah di tetap kan satu orang tersangka dan barang-barang bukti pum telah di aman kan di Polres merangin, tahap pengembangan masih berjalan dan akan tidak menutupi kemungkinan akan ada lagi tersangka berikut nya. 

Selanjut nya para warga Desa bungo antoi dan rekanan dengan penuh keyakinan dan berdasar kan bukti hak kepemilikan yang sah secara hukum dan di akui oleh negara, dan juga  untuk memenuhi kebutuhan hidup dan menopang biaya anak sekolah.

Dengan Bismillah para warga dan rekanan mengklaim kembali dan menguasai dan memanen dan merawat kebun sawit tersebut dan tak akan pernah melepas kan lagi kedepan nya.

Alhamduliillah berkat  keyakinan dalam memperjuang kan hak, Aktivitas panen nya berjalan lancar dan kondusif walau  ada sedikit  kendala karna di datangi oleh pihak prmerintah Desa limbur merangin dan sedikit adu argument , namun para warga tetap  tidak akan mundur dan tidak akan merobah niat nya untuk tetap menguasai dan menduduki kebun sawit milik nya.

Warga  berharap kedepan nya tidak ada lagi pihak-pihak lain yang mengusik kebun sawit milik nya, kalau pun masih ada pihak yang merasa  punya hak atas kebun sawit tersebut  silah kan gugat sesuai aturan hukum dan jangan pernah ganggu aktivitas  para warga dalam mengelola kebun sawit tersebut pungkas para warga (Yzd).

Posting Komentar untuk "Warga Desa bungo antoi dan rekanan klaim dan kuasai kebun sawit yang ber SHM atas nana mereka masing-masing yang sekian lama di kuasai oknum pemerintah desa limbur merangin tampa ragu dan tak akan mundur dalam sikond apa pun. "

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?