Reduce bounce ratesindo Dankel Pinang Mancung Tahun 2026 Jenis Pelatihan Rp 60 juta Diduga Dikorupsi - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Dankel Pinang Mancung Tahun 2026 Jenis Pelatihan Rp 60 juta Diduga Dikorupsi


Tebing Tinggi, Indometro.id -

Ketua DPC Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI ) Kota Tebing Tinggi, Tugiaman Saragih yang akrab di sapa Togi melakukan konfirmasi kepada Lurah Pinang Mancung terkait penggunaan Dana Kelurahan (Dankel) Tahun 2026 di Kantor Kelurahan Pinang Mancung, Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, Selasa (18/8/2026).

Menurut Togi, anggaran yang ditaksir mencapai ratusan juta untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat tersebut harus benar-benar dimanfaatkan dengan kualitas baik dan tepat sasaran.

Di kesempatan itu, .Togi menanyakan penggunaan dana kelurahan ( Dankel ) tahun 2026 kepada Lurah Pinang Mancung yang dijawab jika ingin melakukan konfirmasi lebih konkret yakni kepada Ketua Kelompk Masyarakat (Pokmas) Pinang Mancung. 

"Begini bang, kalau terkait mengenai abang  konfirmasi dana kelurahan, abang tunggu sebentar, abang lebih konkret konfirmasinya dengan Jul ketua pokmas kami di kelurahan Pinang Mancung ini," ungkap Lurah kepada Togi.

Lurah mengaku bahwa memang benar dirinya sebagai pemegang anggaran namun seluruh pekerjaan dikerjakan oleh Pokmas.

"Memang saya sebagai lurah pemegang anggaran tapi yang mengerjakan itu semua yang Rp 200 juta tersebut itu gawe nya pokmas sebentar lagi datang," ujar Lurah.

Beberapa saat kemudian ketua pokmas yang bernama Jul datang langsung menemui Togi dan langsung menyapanya.

"Ada apa bang, abang wartawan apa kira kira apa yang bisa dibantu, kita kita nya ini bang," kata ketua pokmas kepada Togi.

Togi kemudian menyampaikan maksud tujuan dirinya datang untuk melakukan upaya konfirmasi kepada Lurah Pinang Mancung yang saat itu diarahkan kepada Jul, Ketua Pokmas.

"Begini bang ketua pokmas, saya mau konfirmasi,  tadi saya jumpai lurah tapi di arahkan kepada abang selaku ketua pokmas, saya mau konfirmasi bang Jul terkait Dankel tahun 2026 ini, di lingkungan berapa aja yang dibangun," ucap Togi.

Menanggapi apa yang disampaikan, Ketua Pokmas, Jul mengatakan kalau terkait pembangunan fisik belum ada, baru dibuat pelatihan tata boga.

"Kemarin itu buat pelatihan tata boga, kalau fisik belum ada, mungkin dalam dekat ini bang .itu pun dana pelatihan tata boga pagu nya Rp 60 jutaan nya bang," jawab Jul kepada Togi.

Togi lantas bertanya kembali, "kalau baru baru ini sudah melakukan kegiatan pelatihan atau pun namanya seharusnya ada dokumentasi dan harus dipajang di dalam kantor lurah, masak gak ada difoto acara kegiatan itu, bisa saja kami menduga kegiatan itu di perkecil biaya pelatihannya tapi di SPJ di gelembungkan sesuai pagu yang Rp 60 juta itu sehingga takut dipajang di dalam kantor takut di kritik oleh masyarakat atau pun media sehingga tidak di pajang dokumentasinya," ujar Togi.

Dalam waktu dekat ini Togi Saragih menyebut dirinya akan melayangkan surat kepada Inspektorat Kota Tebing Tinggi dan Unit Tipikor Polres Tebing Tinggi terkait Dankel di Kelurahan Pinang Mancung. 

"Bahkan kepada Walikota supaya mereka tahu bagaimana permainan di Kelurahan Pinang Mancung tersebut terkait pelatihan yang diduga dikorupsikan," tegas Togi mengakhiri.





(Tim)

Posting Komentar untuk "Dankel Pinang Mancung Tahun 2026 Jenis Pelatihan Rp 60 juta Diduga Dikorupsi"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?