Reduce bounce ratesindo Buntut Tewasnya Terduga Pelaku Curanmor, Satreskrim Polres Subang Amankan 8 Warga - Indometro Media

Buntut Tewasnya Terduga Pelaku Curanmor, Satreskrim Polres Subang Amankan 8 Warga


SUBANG, INDOMETRO.ID -Polres Subang bergerak cepat. Kurang dari 24 jam pascakejadian tewasnya satu terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akibat amuk massa di Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, polisi berhasil meringkus delapan orang warga yang diduga terlibat langsung dalam aksi main hakim sendiri tersebut.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (7/2/2026) dini hari, mulai pukul 01.00 WIB hingga 04.30 WIB. Tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Subang bersama Polsek Purwadadi menyisir wilayah Desa Wanakerta dan mengamankan para pelaku dari rumah masing-masing.

Kedelapan orang tersebut diduga kuat terlibat aktif dalam pengeroyokan terhadap dua orang terduga pelaku curanmor, yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya kini masih dalam kondisi kritis di RSUD Ciereng Subang.

Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun, SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa langkah cepat ini merupakan komitmen Polri dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

“Benar, dalam waktu kurang dari 24 jam kami telah mengamankan delapan orang yang diduga kuat terlibat dalam aksi main hakim sendiri. Penangkapan dilakukan secara bertahap di rumah masing-masing pelaku,” tegas AKP Bagus Panuntun, Sabtu (7/2/2026) pagi.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengungkap bahwa kedelapan terduga pelaku memiliki peran aktif dan beragam dalam aksi kekerasan tersebut. Mereka tidak hanya melakukan pemukulan dengan tangan kosong, tetapi juga menendang korban, memukul menggunakan balok kayu, hingga melakukan tindakan kekerasan ekstrem dengan meremas alat kelamin korban.

“Peran para pelaku cukup serius. Ada yang menendang, memukul dengan tangan kosong, menggunakan balok kayu, bahkan melakukan kekerasan yang sangat tidak manusiawi. Semua ini sedang kami dalami lebih lanjut,” ungkap AKP Bagus.

Aksi brutal itulah yang diduga kuat menyebabkan satu terduga pelaku curanmor meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit.

AKP Bagus memastikan bahwa seluruh pelaku yang terlibat telah berhasil diamankan dan tidak ada lagi pengejaran lanjutan terkait kasus pengeroyokan tersebut.

“Kami pastikan, semua yang terlibat sudah kami amankan dan saat ini berada di Mapolres Subang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Saat ini, penyidik masih mendalami konstruksi perkara, termasuk kemungkinan penerapan pasal berlapis terhadap para pelaku aksi main hakim sendiri tersebut.
Kasat Reskrim kembali mengingatkan masyarakat agar tidak terpancing emosi dan melakukan tindakan main hakim sendiri, apalagi hingga menghilangkan nyawa seseorang.

“Kami mengimbau masyarakat agar mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada kepolisian. Tindakan main hakim sendiri justru menimbulkan korban jiwa dan konsekuensi hukum yang berat,” pungkas AKP Bagus Panuntun.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan pelajaran keras bahwa tindakan kekerasan massa tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat berbalik menyeret pelakunya ke jerat pidana serius.

Udin

Posting Komentar untuk "Buntut Tewasnya Terduga Pelaku Curanmor, Satreskrim Polres Subang Amankan 8 Warga"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?