Subang,Indometro.id - Personel Polsek Pagaden Polres Subang bergerak cepat menggagalkan rencana aksi tawuran antar anak di bawah umur. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Pagaden -Desa Cidadap, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang pada Selasa (18/8/2026) malam, sekira pukul 20.30 WIB.
Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikin, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan warga Desa Pangsor. Warga merasa resah setelah melihat sekelompok anak di bawah umur mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan di jalanan.
"Awalnya warga berhasil mengamankan dua remaja dan menyerahkannya ke Polsek Pagaden. Dari hasil interogasi, terungkap bahwa mereka hendak melakukan aksi tawuran. Kapolsek Pagaden bersama petugas piket langsung merespons cepat menuju lokasi kejadian dan berhasil mengamankan empat anak di bawah umur lainnya," ujar AKP Ikin Sodikin pada Selasa (18/8/2026) malam.
Dari tangan para pelaku, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis golok, serta unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana mobilitas di lapangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif rencana tawuran tersebut dipicu oleh aksi saling ejek di media sosial Instagram.
Saat ini, keenam anak dibawah umur tersebut telah dibawa ke Mako Polsek Pagaden untuk menjalani pemeriksaan menyeluruh serta pembinaan lebih lanjut. Sebagai langkah preventif dan untuk memberikan efek jera, Polsek Pagaden juga memanggil orang tua, pihak sekolah, serta pemangku kepentingan (stakeholder) terkait. Langkah bersama ini diambil guna memperketat pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.
Udin


Posting Komentar untuk "Gerak Cepat Polsek Pagaden Subang Amankan 6 Anak di Bawah Umur Pembawa Golok yang Hendak Tawuran"