TANJUNGBALAI | Indometro.id -
Satpolairud Polres Tanjungbalai memperketat pengawasan di wilayah perairan hukumnya. Patroli rutin dilakukan untuk mengantisipasi tindak pidana di laut, Selasa (18/8/2026).
Patroli menyasar potensi peredaran narkoba, penyelundupan barang ilegal, hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau PMI ilegal. Kegiatan ini jadi atensi utama jajaran.
Personel menggunakan Kapal Patroli II - 2027. Kapal diawaki Aiptu S. Butar-Butar, S.H., dan Bripda S.E. Situmorang, S.H. Tim menyisir perairan dan menghentikan kapal tanpa nama yang berlayar menuju Tanjungbalai.
Kapal tersebut dikemudikan nakhoda bernama Jefrianto. Setelah diperiksa, muatannya hanya berisi fiber ikan segar. Petugas tidak menemukan barang terlarang maupun aktivitas mencurigakan.
Selain pemeriksaan fisik, personel juga menggelar dialog Binmas perairan. Petugas menyampaikan imbauan Kamtibmas langsung kepada para nelayan yang ditemui di laut.
Kasubsi PIDM Sihumas Polres Tanjungbalai Ipda M. Ruslan, SIP menyampaikan imbauan kepada nelayan.
"Kami imbau nelayan utamakan keselamatan berlayar," ujarnya.
"Gunakan alat tangkap ramah lingkungan dan jauhi penyalahgunaan narkoba," lanjutnya.
Ia juga meminta nelayan proaktif melapor.
"Jika melihat indikasi tindak pidana di laut, segera laporkan ke kantor polisi terdekat," tegasnya.
Selain patroli, personel ditugaskan memantau SPBUN. Tujuannya memastikan kelancaran dan kestabilan distribusi BBM bagi nelayan setempat.
Secara keseluruhan, situasi kamtibmas di wilayah hukum perairan Polres Tanjungbalai terpantau aman, lancar, dan kondusif. (Kabiro)



Posting Komentar untuk "Satpolairud Tanjungbalai Patroli dan Periksa Kapal Nelayan"