SUBANG,INDOMETRO.ID - Sejumlah orang tua murid SDN Budisari, Desa Gembor, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh pihak sekolah. Dugaan penarikan dana tanpa dasar aturan yang jelas ini dinilai sangat memberatkan wali murid dan mencederai prinsip pendidikan gratis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan pungutan tersebut diinisiasi oleh oknum Kepala SDN Budisari berinisial L. Permintaan dana tersebut dilakukan secara digital melalui pesan di grup WhatsApp wali murid.
Dana yang diminta dari orang tua murid tersebut dialokasikan untuk beberapa keperluan, antara lain: Pengadaan Fasilitas Uang pembelian bangku dan kursi belajar siswa, Kegiatan Non-Akademik Uang operasional kegiatan ekstrakurikuler silat dan Atribut Sekolah Uang pembelian baju adat daerah berupa kebaya dan pangsi.
Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya kepada Indometro.id, Senin (17/8) mengungkapkan rasa keberatannya yang mendalam atas kebijakan sepihak tersebut. Menurutnya, pungutan ini bertolak belakang dengan program bantuan operasional sekolah dari pemerintah.
"Tarikan uang ini sangat memberatkan kami sebagai orang tua. Hal ini mencederai prinsip pendidikan gratis yang selama ini dicanangkan oleh pemerintah," ujarnya.
Merespons situasi tersebut, para wali murid menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pihak-pihak terkait.Meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Subang untuk segera turun tangan memeriksa oknum kepala sekolah yang bersangkutan dan Mendesak pihak berwenang memberikan sanksi hukum atau administratif yang tegas jika oknum tersebut terbukti melanggar aturan serta Menuntut segala bentuk pungutan liar di lingkungan SDN Budisari segera dihentikan demi kenyamanan dan ketenangan belajar siswa.
Hingga rilis ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi maupun klarifikasi dari pihak kepala sekolah SDN Budisari terkait dokumen pembukuan dan pesan digital yang beredar luas di kalangan orang tua murid tersebut.
Udin


Posting Komentar untuk "Orang Tua Murid SDN Budisari Subang Keluhkan Dugaan Pungli Berkedok Uang Bangku"