Reduce bounce ratesindo Konflik Upah Premi Memanas, Buruh PT BMML Layangkan Protes, Mediasi di Polres Paser Gagal Total - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Konflik Upah Premi Memanas, Buruh PT BMML Layangkan Protes, Mediasi di Polres Paser Gagal Total

Caption: Pengurus DPC FSBSI-KSBSI Laporkan Pihak Management PT BMML Ke Polres Paser 

PASER, indometro.id - Aksi Protes Buruh Berlangsung di kantor sentral PT Bumi Mulia Makmur Lestari (BMML) yang beroprasi di Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser. Aksi tersebut dilakukan pada pukul 08.30 WITA dini hari adanya protes buruh terkait upah premi yang belum dibayarkan oleh pihak perusahaan.

Menurut Ketua Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSBSI) Indra Pirez Da Silva Rabu (12/08/26) mengatakan, aksi protes buruh dilakukan telah memasuki 3 yang dimulai sejak hari Senin hingga Rabu aksi protes tersebut mulai memuncak pagi dini hari di depan kantor sentral PT BMML.

Indra megungkapkan, pada saat protes dilayangkan terjadi dugaan tindak kekerasan dan intimidasi serta provokasi yang dilakukan oleh management PT BMML sehingga tidak adanya solusi yang hasilkan.

Maka pihak DPC FSBSI dan anggota buruh melaporkan jajaran manajemen PT BMML ke Polres Paser. Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan tindak pidana penggelapan hak-hak normatif/upah premi buruh serta dugaan tindakan intimidasi terhadap pengurus DPC FSBSI yang dilakukan pihak perusahaan PT BMML

Dalam laporan tersebut kata Indra pihak DPC FSBSI menyoroti dugaan keterlibatan salah satu oknum manajemen perusahaan PT BMML Lili Ade Sumbara yang dinilai bertanggung jawab atas kebijakan serta tindakan di lapangan.

Dia menyebutkan Manajemen PT BMML diduga kuat menahan atau tidak membayarkan hak-hak dasar buruh yang telah diatur dalam perundang-undangan ketenagakerjaan, termasuk penunggakan/pemotongan gaji tanpa dasar hukum yang sah.

Diduga adanya tindakan Intimidasi kepada anggota DPC FSBSI serta tekanan fisik maupun psikis, ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak, hingga pembatasan aktivitas berserikat terhadap para buruh yang menuntut haknya.

Adanya keterlibatan Lilik Ade Sumbara selaku perwakilan pihak manajemen PT BMML secara spesifik dilaporkan atas dugaan keterlibatan langsung dalam tindakan penekanan dan pengambilan keputusan penahanan hak pekerja.

Lebih Lanjut Indra Menerangkan Pengurus DPC FSBSI Kabupaten Paser menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil setelah berbagai upaya mediasi tidak membuahkan hasil konkrit bagi para pekerja.

"Kami tidak bisa berdiam diri melihat hak dasar pekerja diabaikan dan mereka mendapatkan perlakuan intimidatif saat memperjuangkan apa yang menjadi haknya. Kami meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan mengusut tuntas keterlibatan pihak manajemen, termasuk saudara Lilik Ade Sumbara," Ujar Indra

Langkah hukum selanjutnya ungkap Indra Pihak FSBSI meminta instansi terkait, khususnya Kepolisian Resor (Polres) Paser serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Paser, untuk memproses Laporan dugaan tindak pidana penggelapan dalam hubungan kerja atau lingkup ketenagakerjaan Pasal 374 KUHP pasal ketenagakerjaan maupun Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Tegas Indra

Memberikan perlindungan hukum bagi pekerja/buruh yang menjadi korban intimidasi agar terhindar dari kriminilasi dan PHK sepihak. Segera memanggil dan memeriksa jajaran manajemen PT BMML utamanya Lili Ade Sumbara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pungkas Ketua DPC FSBSI Kab. Paser Indra

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berusaha mengonfirmasi serta meminta klarifikasi resmi dari manajemen PT BMML dan Lilik Ade Sumbara terkait tuduhan yang dilayangkan oleh DPC FSBSI Kabupaten Paser.

(fbn/red***)

Posting Komentar untuk "Konflik Upah Premi Memanas, Buruh PT BMML Layangkan Protes, Mediasi di Polres Paser Gagal Total"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?