Ketapang,indometro.id
Kamis,(22/01/2026)
Pada Rabu sore hingga malam, 21 Januari 2026, sebuah insiden kecelakaan kerja tragis terjadi di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sukabangun, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Berikut adalah poin-poin utama mengenai peristiwa tersebut.
Dalam insiden ini, dua orang pekerja dilaporkan meninggal dunia. Kejadian ini menambah daftar panjang kecelakaan kerja yang membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak terkait.
Kedua korban tewas setelah terperosok ke dalam cerobong (chimney) saat mereka sedang bekerja di area proyek PLTU. Insiden ini menimbulkan kekhawatiran mengenai standar keselamatan kerja yang diterapkan di lokasi tersebut.
Insiden terjadi di PLTU Sukabangun, yang berlokasi di wilayah Ketapang, Kalimantan Barat. PLTU ini merupakan salah satu fasilitas penting dalam penyediaan energi di daerah tersebut.
Hingga Kamis pagi, 22 Januari 2026, penyelidikan masih berlangsung. Pihak kepolisian dan otoritas terkait berusaha memastikan penyebab pasti kecelakaan ini serta mengevaluasi penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi kejadian. Penyelidikan ini bertujuan untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.
Informasi lebih lanjut mengenai identitas korban dan keterangan resmi dari pihak manajemen PLTU masih dalam proses pengumpulan oleh pihak berwenang. Diharapkan, hasil penyelidikan dapat memberikan gambaran jelas dan solusi untuk meningkatkan keselamatan kerja di proyek-proyek serupa.
Insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya penerapan protokol keselamatan kerja yang ketat dan pengawasan yang lebih baik untuk melindungi para pekerja dari bahaya di tempat kerja.


Posting Komentar untuk "PLTU Renggut Dua Nyawa" Tenaga Kerja"