Indometro.id Tanggamus – Kerusakan talud di sekitar proyek pembangunan Jembatan Ulu Semong, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus, menjadi perhatian publik setelah foto dan video kondisi lokasi beredar di media sosial. Kerusakan tersebut diketahui terjadi saat proses konstruksi masih berlangsung dan jembatan belum difungsikan untuk umum.
Jay, perwakilan pihak pelaksana proyek, menjelaskan bahwa kerusakan berada di area bibir sungai dengan ukuran sekitar 1 x 1,5 meter. Kondisi itu terjadi ketika dilakukan penggalian untuk pemasangan bronjong di bawah dinding abutment jembatan.
“Penggalian dilakukan untuk dudukan bronjong, namun posisinya cukup dekat dengan pasangan batu talud. Ditambah hujan deras, tanah menjadi tergerus sehingga menyebabkan pergeseran,” ujar Jay.
Ia menegaskan, kerusakan tersebut tidak berkaitan dengan fungsi utama jembatan dan murni terjadi dalam tahapan pekerjaan konstruksi. Seluruh proses perbaikan menjadi tanggung jawab penuh pihak pelaksana proyek.
“Saat ini penanganan sudah dilakukan. Dudukan pondasi telah dirapikan, area galian ditutup kembali, serta pasangan batu dipasang ulang hingga kondisi stabil,” katanya.
Jay memastikan struktur utama jembatan dalam kondisi aman. Pihak pelaksana juga menyatakan akan terus melakukan pemantauan secara berkala guna mengantisipasi potensi kerusakan lanjutan, khususnya di tengah tingginya curah hujan.
Terpisah, Kepala Bidang Bina Marga PUPR Tanggamus, Bowo Nugroho, mengatakan kerusakan bermula saat proses penggalian di area bibir sungai untuk pemasangan bronjong sebagai dudukan pondasi.
“Pada Minggu, 18 Januari 2026, dilakukan penggalian terlalu dekat dengan dudukan pasangan batu belah talud. Pada malam hari hujan deras menyebabkan debit sungai naik dan arus menggerus tanah dudukan talud,” ujar Bowo, Rabu (21/1/2026).
Menurutnya, pasangan batu talud yang masih baru tersebut akhirnya mengalami patahan dengan ukuran sekitar 1 x 1,5 meter. Ia menegaskan, kerusakan itu bukan terjadi setelah jembatan difungsikan, melainkan saat proyek masih dalam tahap pengerjaan sehingga menjadi tanggung jawab penuh pihak pelaksana.
“Saat ini sudah dilakukan penanganan. Dudukan pondasi digali dan dirapikan kembali, kemudian pasangan batu dipasang ulang hingga tertutup dan stabil,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas PUPR Tanggamus, Eka Angkasawan, menambahkan bahwa proyek tersebut mendapatkan tambahan waktu pengerjaan namun tetap dikenai sanksi denda keterlambatan.
“Penambahan waktu dimungkinkan, tetapi ada denda satu per mil per hari dari nilai kontrak,” kata Eka.
Dengan nilai kontrak Rp6,19 miliar, denda keterlambatan diperkirakan sekitar Rp6 juta per hari. Batas maksimal penambahan waktu diberikan selama 50 hari, dan selama masa tersebut potongan kontrak tetap berjalan.
Jika hingga batas waktu tambahan pekerjaan belum rampung, kontrak dapat diputus sesuai ketentuan tanpa menghapus kewajiban denda yang telah berjalan.
Hingga kini, proyek Jembatan Ulu Semong masih dalam proses penyelesaian dan terus berada dalam pengawasan Dinas PUPR Tanggamus.
Diketahui, proyek pembangunan Jembatan Ulu Semong sendiri memiliki nilai kontrak sebesar Rp6.193.851.000 termasuk PPN, dengan pelaksana CV Galih Pratama Jaya. Pekerjaan berada di bawah pengawasan Dinas PUPR Tanggamus bersama konsultan perencana dan pengawas.




Posting Komentar untuk "Talud di Proyek Jembatan Ulu Semong Jadi Sorotan, Pelaksana Beri Penjelasan"