Berau_ media indometro.id resmi melaporkan oknum wartawan ke polres Berau terkait dugaan pencemaran nama baik media indometro.id Dalam surat pengaduan yang disampaikan kepada polres Berau pihak pelapor menjelaskan bahwa dugaan pencemaran nama baik tersebut terjadi pada sabtu 7 maret 2026 melalui percakapan di grup WhatsApp Pers polres Berau.
Berawal dari salah seorang anggota grup pers polres berau bernama Edi akbar berkomentar dalam grub "masuk lagi laporan warga ada yang mengatas namakan media indometro modus memberitakan ... Apakah cara tersebut di lakukan untuk meminta uang"? Komentar tersebut sangat merugikan media indometro yang terkesan seperti melakukan pengancaman dan pemerasan kepada masyarakat,
sehingga dari itu wartawan Indometro biro Berau farhandy Hidayat mengaduhkan hal tersebut ke reskrim polres Berau, dengan niatan untuk mengklarifikasi apakah narasi tersebut benar dan berasal dari siapa , untuk di dimintai pertangung jawaban atas tuduhan tersebut ,
namun ketika yang memposting komentar tersebut di pertemukan untuk mengkonfirmasi asal laporan tersebut yang bersangkutan tidak dapat membuktikan dan menghadirkan yang melaporkan hal itu, serta tidak dapat menunjukan bukti bahwa narasi tersebut berasal dari laporan warga,
maka komentar atau narasi tersebut membuktikan bahwa yang bersangkutan Edi akbar sengaja mengatas namakan atau mengarang hal tersebut, dan dengan sengaja membuat narasi dengan tujuan merusak nama baik media indometro atau menfitnah media indometro sebagai media yang melakukan pengancaman dan pemerasaan ke masyarakat.
Hal tersebut sangat jelas merugikan, merendahkan serta merusak citra media indometro di mata publik.
Bahkan saat di mintai pertangung jawaban terkait hal tersebut Edi akbar tidak menunjukkan etikad baik Bahkan yang bersangkutan dengan arogan ingin mengajak duel wartawan Indometro namun hal tersebut berhasil di hentikan oleh wartawan lain dan anggota reskrim polres Berau yang memfasilitasi pertemuan tersebut.
Oleh dari itu pimpinan redaksi Indometro.id melalui wartawan biro Berau farhandy Hidayat resmi melaporkan hal tersebut dengan tuduhan pencemaran nama baik media indometro.
Sampai berita ini di muat proses hukum yang di tangani polres Berau masih terus berjalan.





Posting Komentar untuk "Oknum Wartawan Melakukan Fitnah.. Di Laporkan Terkait Pencemaran Nama Baik Media Indometro"