Reduce bounce ratesindo PETI Desa Mudo Tumbuh Menjamur, Bagaikan Jamur Tumbuh di Musim Hujan, Diduga Kadus M Hafis Terlibat. - Indometro Media

PETI Desa Mudo Tumbuh Menjamur, Bagaikan Jamur Tumbuh di Musim Hujan, Diduga Kadus M Hafis Terlibat.

 


Merangin. Indometro.id. Maraknya aktivitas Penabangan Emas Tampa Izin ( PETI)  di wilayah Desa Mudo, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, Yang menjadi Sorotan Diduga aktor Utama Aktifitas PETI tersebut Melibatkan Salah Satu Kadis, M, Hapfiz. Senin 19 Maret 2026


Diduga Kadus Atas Nama M. Hafid menjadi Sorotan Masyarakat Diduga dalang utama pelaku PETI yang menggunakam alat berat jenis Excapator tersebut salah satu Kadus atas Nama M. hapfiz.


Dari informasi yang dapat dari sumber yang dapat di percaya kepada IndometroId. Bang apolah boleh Kadus main PETI, Soalnya Di Desa kami Ado seorang Kadus atas nama M. Hapfiz ikut bermain peti dengan menggunakan alat Berat jenis Excavator.


" Bang apakah boleh seorang perangkat Desa, Jabatanya Kadus bermain PETI, Disusun kami Ado Kadus atas nama M. hapfiz terlibat pelaku PETI yangwnggunakan alat berat Jenis Excavator"


Tidak di perboleh sama sekali bagi seorang perangkat desa seperti Kadus untuk terlibat dalam Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

 

Seorang Perangkat Desa Kadus terlibat dalam kegiatan PETI adalah pelanggaran Hukum. PETI adalah aktivitas ilegal karena tidak memiliki izin dari instansi berwenang seperti Kementerian ESDM dan pemerintah daerah. 


Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2021 tentang Pengelolaan Sumber Daya Mineral dan Batubara, penambangan tanpa izin dapat dikenai sanksi pidana berupa penjara hingga 5 tahun dan denda hingga Rp 10 miliar.


Kadus terlibat dalam kegiatan ilegal seperti PETI bisa menimbulkan Konflik Kepentingan. Sebagai perangkat desa, Kadus memiliki tugas untuk melindungi kepentingan masyarakat dan menjaga ketertiban serta ketentuan hukum di wilayahnya. Terlibat dalam aktivitas ilegal seperti PETI jelas bertentangan dengan fungsi dan wewenangnya, serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.


Jika kita lihat dampak Negatif dari kegiatan PETI dapat menyebabkan kerusakan lingkungan seperti erosi tanah, pencemaran air sungai, dan kerusakan ekosistem lokal, yang pada akhirnya merugikan kesejahteraan masyarakat setempat.


Sampai berita ini di terbitkan,a indometro.id belum dapat comfirmasi secara langsung kepada Kadus M. Hafis. Indometro akan terus berusaha comfirmasi langsung ke pada Kadus M. Hapfiz terkait dugaan terlibat dalam kegiatan Tabang Emas Tampa Izin ( PETi) di Desa Mudo


Penulis: Mulyadi

 

Posting Komentar untuk "PETI Desa Mudo Tumbuh Menjamur, Bagaikan Jamur Tumbuh di Musim Hujan, Diduga Kadus M Hafis Terlibat."

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?