indometro.id _Banggai,Pangkalaseang Baru – Selasa, 02 Desember 2025.
Pemerintah Desa Pangkalaseang Baru di bawah kepemimpinan Kepala Desa Hukumdat Khan menunjukkan capaian nyata dalam menindaklanjuti edaran Bupati Banggai mengenai penertiban hewan ternak yang mulai diberlakukan sejak 1 Agustus 2025. Kebijakan ini terbukti memberikan dampak positif bagi aktivitas pertanian masyarakat setempat.
Kini, warga Desa Pangkalaseang Baru kembali leluasa memanfaatkan lahan kosong, termasuk area di sepanjang poros jalan, untuk berkebun dan bercocok tanam tanpa kekhawatiran akan gangguan hewan ternak, terutama sapi. Sebelumnya, ternak yang dilepas bebas kerap merusak tanaman, menyebabkan kerugian bagi petani dan menurunkan minat masyarakat untuk menggarap lahan.
Dengan diterapkannya aturan tertib ternak sesuai edaran bupati, masyarakat memberikan respon positif dan mengaku sangat bersyukur. Kehadiran kebijakan tersebut dinilai mampu mendorong semangat warga untuk kembali bertani serta memanfaatkan lahan-lahan yang sebelumnya dibiarkan terbengkalai.
Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa upaya penegakan aturan oleh Kepala Desa Hukumdat Khan berjalan efektif dan didukung penuh oleh masyarakat. Pemerintah desa berharap kondisi ini terus berlanjut demi meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan warga Pangkalaseang Baru.sekaligus menjadi contoh positif bagi desa-desa lain di Kabupaten Banggai.(Jurnalis Banggai)



Posting Komentar untuk "Kepala Desa Hukumdat Khan Buktikan Komitmen Jalankan Edaran Bupati Banggai"