Plh.Sekda Kabupaten Yalimo.Didimus wandik.S.Pd.MM .saat menyerahkan materi Raperda non APBD tahun 2025 di terima unsur pimpinan di ruang sidang DPRK, distrik Elelim provinsi Papua Pegunungan pada hari Senin, ( 2/12 ).
Elelim, Yalimo Indometro Id — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Yalimo menggelar Rapat Paripurna ke-1 dalam rangka Pembahasan II materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non APBD Tahun 2025. Rapat paripurna tersebut resmi dibuka oleh Ketua DPRK Yalimo, Elia Yare, S.Sos, bertempat di Gedung DPRK Yalimo, Distrik Elelim, Senin (02/12/2025).
Adapun dua materi Raperda yang dibahas dalam paripurna tersebut yaitu:
1. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Yalimo Tahun 2025–2029.
2. Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRK Yalimo.
Rapat paripurna berlangsung dengan dihadiri para anggota DPRK Yalimo, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Yalimo, para undangan, serta tamu kehormatan lainnya.
Bupati Yalimo Dr. Nahor Nekwek.S.Pd.MM. yang berhalangan hadir, diwakili oleh Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Yalimo, Didimus Wandik, S.Pd., MM. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan paripurna sebagai langkah penting dalam mendorong pembangunan daerah dan penguatan kinerja lembaga legislatif.
“Pembahasan dua Raperda ini menjadi pijakan awal arah pembangunan lima tahun ke depan serta penyempurnaan tata kelola kelembagaan DPRK. Pemerintah daerah berharap kerja sama antara legislatif dan eksekutif dapat terus berjalan baik demi kemajuan Yalimo,” ujar Didimus Wandik dalam sambutannya.
Sementara itu, laporan pembukaan kegiatan disampaikan oleh Sekretaris DPRK Yalimo, Dinus Wandik, S.Sos., Ag, yang menegaskan pentingnya pembahasan Raperda RPJMD sebagai pedoman strategis pembangunan daerah, termasuk prioritas pembangunan, target indikator kinerja, dan arah kebijakan lintas sektor.
Dalam pembukaan rapat, Ketua DPRK Yalimo Elia Yare, S.Sos menegaskan bahwa pembahasan Raperda Non APBD merupakan agenda strategis dan harus dilaksanakan secara cermat, transparan, serta melibatkan masukan dari berbagai elemen masyarakat.
“Kami berkomitmen membahas secara objektif dan mendalam agar setiap produk legislasi memberi manfaat bagi masyarakat dan pembangunan Kabupaten Yalimo,” tegasnya.
Agenda pembahasan dua Raperda yang digelar DPRK Yalimo menjadi langkah awal yang signifikan dalam mendukung arah pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan serta memperkuat fungsi kelembagaan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Yalimo.
Sumber: Humas dprk Yalimo.


Posting Komentar untuk "DPRK Yalimo Gelar Rapat Paripurna Ke-1 Bahas Dua Raperda Non APBD T.2025-2029"