Reduce bounce ratesindo Dana Desa Lawe Beringin 2024 Diduga Belum Transparan, LSM KPK-RI Soroti Realisasi Baru 50 Persen - Indometro Media

Dana Desa Lawe Beringin 2024 Diduga Belum Transparan, LSM KPK-RI Soroti Realisasi Baru 50 Persen

Aceh Tenggara, Indometro.id - 

Realisasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024 di Desa Lawe Beringin, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara, menuai sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat.

Berdasarkan data resmi dari situs JAGA KPK, tercatat bahwa Desa Lawe Beringin telah menerima Dana Desa sebesar Rp 621.019.000 untuk tahun 2024. Dana tersebut telah dicairkan dalam dua tahap:

Tahap I (21 Maret 2024): Rp 328.367.600
Tahap II (1 Juli 2024): Rp 292.651.400
Tahap III: Belum ada pencairan, namun total dana telah diterima sepenuhnya.


Realisasi Kegiatan Belum Sepenuhnya Terdata

Dari pantauan data publik JAGA KPK, penggunaan dana desa baru terinci sebesar Rp 315.467.600, dengan rincian 21 kegiatan seperti pelatihan, pembangunan jalan usaha tani, rehabilitasi saluran air bersih, rumah gizi, hingga BLT untuk 18 keluarga penerima manfaat.

Sementara itu, Rp 305.551.400 belum terlihat jelas penggunaannya dalam laporan resmi yang dapat diakses masyarakat. Artinya, baru sekitar 50,8% dana desa yang dilaporkan secara rinci dan transparan.

 LSM KPK-RI: Kepala Desa Enggan Dikonfirmasi

Situasi ini mendapat tanggapan keras dari DPP LSM Pemantau Pemburu Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI). Sekretaris Jenderal LSM tersebut, Saidul, menyampaikan keprihatinannya terhadap rendahnya keterbukaan pemerintah desa, terutama saat pihaknya mencoba mengonfirmasi langsung ke kepala desa yang enggan memberikan penjelasan.

“Ini dana publik, wajib dibuka dan dijelaskan ke masyarakat. Ketika kepala desa menutup diri, publik patut curiga. Ada apa dengan dana Rp 305 juta lebih yang belum jelas itu?” tegas Saidul kepada media.



Ia juga menyebut bahwa pembiaran atas ketertutupan informasi seperti ini bisa membuka peluang terjadinya penyalahgunaan dana.

“Kami mendesak aparat kecamatan, inspektorat, dan aparat penegak hukum untuk turun langsung memeriksa transparansi realisasi dana desa ini. Jangan sampai uang rakyat dimainkan oleh segelintir orang,” tambahnya.

Transparansi Bukan Pilihan, Tapi Kewajiban

LSM KPK-RI juga menyerukan agar seluruh desa di Aceh Tenggara memperbarui data penggunaan anggaran secara real-time di portal publik seperti JAGA KPK, agar masyarakat dapat ikut mengawasi.

Hingga berita ini diturunkan, kepala desa Lawe Beringin belum memberikan tanggapan resmi, meski telah dihubungi melalui berbagai saluran.***

Posting Komentar untuk "Dana Desa Lawe Beringin 2024 Diduga Belum Transparan, LSM KPK-RI Soroti Realisasi Baru 50 Persen"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?