Foto/Gambar: Ilustrasi
Ruteng, NTT, Indometro.id – Di sebuah rumah sederhana di Cunca Lawar, Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong kabupaten Manggarai suara Maria Novianti Jaya terdengar tegas. Di sampingnya, kedua orang tuanya duduk dengan wajah yang menyimpan kecewa mendalam. Bukan semata karena kehilangan pekerjaan, tetapi karena sebuah tuduhan yang menurut mereka mencederai harga diri dan keluarga.
Baru dua bulan lebih bekerja sebagai tenaga masak di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Wae Rii, Novi harus menerima kenyataan pahit: diberhentikan tanpa pemberitahuan resmi, tanpa proses klarifikasi, dan diiringi tuduhan yang ia bantah keras.
Awal Mula: Harapan di Dapur SPPG
Sejak Januari 2026, Novi menjadi bagian dari tim dapur SPPG Wae Rii. Ia bekerja dalam sistem shift panjang, bahkan hingga delapan jam di malam hari. Pekerjaan itu bukan sekadar mencari nafkah, tetapi juga kebanggaan karena ikut terlibat dalam penyediaan makanan bergizi bagi anak-anak.
Namun, harapan itu perlahan berubah menjadi kekecewaan.
Novi mengaku, identitas pribadinya bahkan sempat digunakan untuk memenuhi syarat operasional dapur. Ia tetap bekerja tanpa banyak bertanya—hingga akhirnya semua berbalik arah.
Dikeluarkan Diam-Diam dari Grup
Sabtu, 7 Maret 2026, menjadi titik balik. Usai evaluasi mingguan, tidak ada tanda-tanda masalah besar. Namun sore harinya, Novi mendapati dirinya telah dikeluarkan dari grup WhatsApp SPPG.
Tidak ada surat resmi. Tidak ada teguran lisan sebelumnya.
“Saya kaget sekali. Tidak ada pemberitahuan apa-apa, tiba-tiba sudah tidak ada di grup,” ungkapnya.
Dua hari kemudian, saat ia mendatangi pihak SPPG bersama orang tuanya, barulah ia menerima tiga Surat Peringatan (SP1, SP2, SP3) sekaligus—tanpa tanggal.
Bagi keluarga, hal ini sangat janggal dan tidak masuk akal.
Tuduhan yang Dibantah
Alasan pemberhentian itu berpusat pada dua hal: dugaan mengambil minyak goreng bekas dan daging ayam tanpa izin.
Novi membantah keras.
Ia menjelaskan bahwa pembelian minyak goreng bekas dilakukan berdasarkan arahan sebelumnya dari kepala SPPG, dengan harga yang telah ditentukan. Bahkan, ia mengaku telah mentransfer uang sebesar Rp50.000 sebagai pembayaran minyak goreng bekas dan mengirim bukti transfernya kepada Kepala SPPG Roy.
Sementara terkait daging ayam, Novi menuturkan bahwa ia hanya menjalankan perintah untuk menyortir dan menyimpan sementara bahan yang tidak layak digunakan.
“Saya tidak pernah ambil. Itu semua tidak benar,” katanya.
Tekanan dan Klarifikasi yang Tak Pernah Tuntas
Dalam evaluasi mingguan, Novi diminta menjelaskan di depan puluhan staf. Namun ia mengaku tidak mampu menyampaikan seluruh kronologi secara utuh.
Bukan karena menyembunyikan sesuatu, tetapi karena gugup dan situasi yang tidak nyaman.
Hal itu justru ditafsirkan sebagai ketidakjujuran.
Sejak saat itu, pintu komunikasi tertutup.
Upaya Mencari Penjelasan
Novi dan keluarganya berupaya menemui pihak manajemen, termasuk kepala SPPG. Mereka bahkan mengikuti saran untuk datang langsung, namun berkali-kali mengalami penolakan hingga harus menunggu berjam-jam.
Ketika akhirnya bertemu, keputusan telah bulat: Novi diberhentikan.
Tidak ada ruang negosiasi.
Luka yang Lebih Dalam dari Kehilangan Pekerjaan
Bagi keluarga, persoalan ini bukan sekadar kehilangan pekerjaan.
Ayah Novi, Gabriel Losa, mengaku merasa malu dengan tuduhan yang beredar.
“Kami tidak terima. Itu sangat merendahkan kami sebagai orang tua,” ujarnya.
Ibunya, Isidonata Jelus, juga menegaskan bahwa anaknya tidak pernah membawa pulang daging seperti yang dituduhkan.
Langkah Hukum Demi Nama Baik
Novi kini memilih menempuh jalur hukum. Bukan untuk kembali bekerja, tetapi untuk memulihkan nama baiknya.
Ia juga menyoroti sejumlah kejanggalan lain, termasuk penggunaan rekening pribadinya untuk transaksi oleh pihak atasan serta dugaan perekrutan yang tidak transparan.
Di sisi lain, pihak yayasan melalui ketuanya, Trisno Rahmat, menyatakan bahwa seluruh kewenangan ada pada kepala SPPG. Mereka juga membantah bahwa perekrutan Novi hanya formalitas.
Antara Kewenangan dan Keadilan
Kasus ini membuka pertanyaan lebih luas: sejauh mana kewenangan manajemen dapat dijalankan tanpa mengabaikan prinsip keadilan dan transparansi?
Bagi Novi, jawabannya sederhana.
Ia hanya ingin satu hal: keadilan.
“Bukan soal kerja lagi. Saya hanya mau nama saya dibersihkan,” tutupnya.
Media ini telah berupaya menghubungi Kepala SPPG Wae Rii, Klemens R.H Marut, S.Pd (Roy) melalui pesan WhatsApp pada Rabu 18 Maret 2025 namun tidak merespon permintaan konfitmasi. (****)



Posting Komentar untuk "Nestapa di Balik Dapur SPPG Wae Rii: Demi Harkat dan Martabat, Novi Berjuang Menuntut Keadilan"