SUBANG, INDOMETRO.ID - Kapolsek Pagaden Polres Subang AKP Ikin Sodikin, SH, bersama anggota melaksanakan Operasi Miras Penyakit Masyarakat diwilyah hukum Polsek Pagaden,Sabtu (24/05)
Dalam razia tersebut jajaran Polsek Pagaden Polres Subang berhasil mengamankan puluhan botol miras.
"Pelaku, kami amankan untuk dikenakan sanksi Tipiring,” ujar AKP Ikin Sodikin kepada Media
Kapolsek mengatakan bahwa bagi sebagian remaja, malam minggu sering digunakan untuk nongkrong sambil minum minuman keras.
“Untuk itu, seluruh jajaran agar mengantisipasinya dengan melakukan patroli dan Razia Miras, untuk memastikan kondusifitas kamtibmas pada malam minggu tetap terjaga," Katanya
Lanjut Kapolsek, dalam melaksanakan SWT bagi remaja yang nongkrong dan bagi Warung yang diduga jual miras, pihaknya melakukan dengah cara humanis serata memberikan himbauan Kamtibmas.
Kapolsek juga berharap dengan adanya razia Cipta Kondisi (Cipkon) tersebut masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Pagaden agar senantiasa menjaga situasi Kamtibmas.
“Untuk itu kami imbau kepada masyarakat senantiasa berperan aktif dalam mencegah terjadinya hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas,” pungkasnya.
Udin


Posting Komentar untuk "Polsek Pagaden Subang Amankan Puluhan Botol Miras Berbagai Jenis"