Gelar KRYD, Polres Subang Amankan 5 Unit R2, 4 Lembar STNK dan 16 Unit Knalpot Brong

SUBANG, INDOMETRO.ID – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polres Subang menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam bentuk Operasi Cipta Kondisi Gabungan dipimpin langsung oleh Wakapolres Subang, Kompol Endar Supriyatna, S.Kom., S.I.K. bersama jajaran perwira dan personel Polres Subang serta Polsek jajaran.

Kegiatan tersebut menyasar kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat, motor bodong/hasil curian, serta potensi aksi kriminalitas C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polres Subang.

Wakapolres Subang, Kompol Endar Supriyatna, S.Kom., S.I.K. menyampaikan bahwa pihaknya
Selama pelaksanaan kegiatan, personel Polres Subang melakukan patroli ke sejumlah titik rawan kejahatan dengan menyampaikan imbauan kepada masyarakat, serta menindak pelanggaran lalu lintas. Sasaran utama adalah pencegahan aksi tawuran, geng motor, konsumsi miras, dan balap liar.

BUTUH BANTUAN HUKUM ?
"Polres Subang berhasil mengamankan 5 unit kendaraan roda dua (R2), 4 lembar STNK disita,16 unit knalpot brong ditindak serata menghimbau Masyarakat untuk menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas," Ujar Wakapolres Subang Kompol Endar Supriyatna.

"Alhamdulilah, Situasi wilayah hukum Polres Subang dinyatakan aman dan kondusif pasca kegiatan," Sambungnya.

Wakapolres menambahkan Kegiatan KRYD tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Subang dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan rasa aman kepada seluruh warga Kabupaten Subang.

“Operasi ini akan terus kami lakukan secara rutin dan terukur, demi mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” Tutupnya

Udin

Posting Komentar untuk "Gelar KRYD, Polres Subang Amankan 5 Unit R2, 4 Lembar STNK dan 16 Unit Knalpot Brong "