Penangkapan Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu oleh Tim Intelrem 022/PT di Kota Tebing Tinggi

Teksphoto: Tim Intelrem 022/PT tangkap pengedar narkoba.

TEBINGTINGGI, Indometro.id - Tim Intelrem 022/PT telah berhasil mengamankan seorang warga sipil yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu dalam sebuah operasi yang dilaksanakan di Lingkungan 3, Kelurahan Mekar Sentosa, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, pada Kamis (22/5).

Penangkapan terhadap tersangka berinisial YN (27 tahun) dilakukan setelah tim menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Setelah dilakukan observasi oleh personel Intelrem 022/PT, tersangka berhasil diamankan sekitar pukul 18.15 WIB.

BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Dalam penggeledahan di tempat kejadian, petugas menemukan barang bukti berupa, 12 bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat total 11,12 gram.

Saat ini tersangka telah diamankan di Koramil 13/TT Kodim 0204/DS untuk pemeriksaan awal. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke Polres Tebing Tinggi guna proses hukum lebih lanjut.

Korem 022/PT tetap berkomitmen mendukung pemberantasan peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika serta menyelamatkan generasi bangsa.

Posting Komentar untuk "Penangkapan Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu oleh Tim Intelrem 022/PT di Kota Tebing Tinggi"