Ruteng, NTT, Indometro.id – Kepedulian dan empati terhadap masyarakat terdampak gempa bumi magnitudo 7,7 di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 15/8/2026 lalu terus berdatangan. Kali ini, bantuan kemanusiaan disalurkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, saat melakukan kunjungan kerja dalam agenda “Imipas Menyapa” di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ruteng, Kabupaten Manggarai, Kamis (3/9/2026).
Kunjungan tersebut tidak hanya ditujukan untuk menyerahkan bantuan bagi warga terdampak gempa, tetapi juga untuk melihat secara langsung kondisi jajaran pemasyarakatan dan warga binaan setelah gempa bumi yang mengguncang Flores pada 15 Agustus 2026.
Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores
Sejumlah kebutuhan pokok dan perlengkapan kemanusiaan disiapkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana.
Bantuan yang disalurkan terdiri dari 20 ton beras, 1.000 rak telur, 1.000 kilogram gula pasir, 1.000 dus mi instan, 1.000 liter minyak goreng, 2.000 lembar selimut, serta obat-obatan.
Bantuan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat terdampak, termasuk keluarga warga binaan, petugas pemasyarakatan, serta warga di sekitar wilayah yang terdampak gempa.
Mashudi mengatakan, bantuan itu merupakan bentuk kepedulian keluarga besar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terhadap masyarakat Flores yang masih menjalani masa pemulihan pascabencana.
Menurutnya, bantuan yang diberikan mungkin tidak sepenuhnya mampu memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat, tetapi diharapkan dapat menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah sekaligus memberikan dukungan moral kepada warga.
“Ini salah satu bentuk kepedulian dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk hadir. Meskipun sedikit, tetapi ada rasa kepedulian kami sebagai keluarga besar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar Mashudi.
132 Warga Binaan Rutan Ruteng Dievakuasi
Selain menyerahkan bantuan, Mashudi juga meninjau kondisi fasilitas Rutan Kelas IIB Ruteng yang mengalami kerusakan akibat gempa.
Sejumlah bagian bangunan rutan dilaporkan terdampak, tembok keliling yang mengalami keretakan dan roboh di beberapa titik. Kerusakan juga ditemukan pada sebagian besar kamar hunian warga binaan.
Kondisi tersebut menyebabkan 132 warga binaan untuk sementara dipindahkan ke dua unit pemasyarakatan lainnya.
Sebanyak 52 warga binaan dievakuasi ke Rutan Kelas IIB Bajawa, sedangkan 80 warga binaan lainnya dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Ende.
Mashudi memastikan proses perbaikan fasilitas yang rusak akan dilakukan setelah seluruh kondisi bangunan mendapatkan asesmen teknis.
Setelah fasilitas dinyatakan aman dan proses perbaikan selesai, warga binaan yang dievakuasi akan dikembalikan ke Rutan Ruteng.
Warga Binaan Dapat Apresiasi
Dalam kunjungan tersebut, Mashudi juga menyampaikan apresiasi kepada warga binaan Rutan Ruteng yang dinilai tetap kooperatif dan ikut membantu petugas dalam proses pemulihan fasilitas rutan.
Menurutnya, meskipun berada dalam situasi darurat akibat bencana, warga binaan tetap menunjukkan sikap tenang dan turut membantu memperbaiki sejumlah fasilitas yang mengalami kerusakan.
“Warga binaan di sini luar biasa. Mereka tetap membantu bersama pegawai kami dan tukang untuk membangun kembali tembok yang roboh,” kata Mashudi.
Sebagai bentuk apresiasi atas sikap dan kontribusi tersebut, Mashudi menyampaikan akan memperjuangkan usulan remisi khusus atau remisi tambahan bagi warga binaan Rutan Ruteng kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Usulan tersebut diharapkan dapat menjadi bentuk penghargaan bagi warga binaan yang telah membantu proses pemulihan fasilitas rutan di tengah situasi darurat pascabencana.
Warga Binaan Sampaikan Aspirasi
Agenda “Imipas Menyapa” juga diisi dengan dialog bersama warga binaan. Dalam kesempatan tersebut, sejumlah warga binaan menyampaikan berbagai aspirasi dan kendala administrasi yang mereka hadapi.
Beberapa persoalan yang disampaikan antara lain terkait proses penerbitan Surat Keputusan (SK) program dua pertiga masa pidana atau pembebasan bersyarat, serta penerapan pidana alternatif dan hukuman sosial sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum pidana yang baru.
Dialog tersebut menjadi ruang bagi warga binaan untuk menyampaikan persoalan secara langsung kepada jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Pemkab Manggarai Apresiasi Bantuan
Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu, yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan atas perhatian dan bantuan yang diberikan kepada masyarakat Manggarai.
Menurut Fabianus, bantuan tersebut bukan sekadar bantuan material, tetapi juga menjadi simbol solidaritas dan dukungan moral bagi masyarakat yang masih berjuang memulihkan kehidupan setelah gempa.
“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai, Bapak Bupati dan seluruh masyarakat Manggarai, tentunya kami bersyukur dan berterima kasih atas kepedulian dan rasa persaudaraan yang diberikan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kepada masyarakat kami yang terdampak gempa Flores,” ujar Fabianus.
Ia menilai kehadiran langsung jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Manggarai memberikan semangat baru, khususnya bagi masyarakat dan warga binaan yang terdampak pascabencana.
“Dengan kehadiran Bapak, hati dan jiwa kami yang ada di Kabupaten Manggarai semakin dikuatkan. Kehadiran hari ini sungguh memberikan semangat baru bagi kami semua,” katanya.
Pemulihan Rutan Ruteng Terus Dilakukan
Proses pemulihan fasilitas Rutan Kelas IIB Ruteng terus dilakukan melalui koordinasi dengan berbagai pihak. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, BPBD, serta instansi teknis terkait untuk mempercepat penanganan sarana dan prasarana yang rusak akibat gempa.
Kondisi fasilitas rutan menjadi salah satu perhatian penting karena menyangkut keamanan, keselamatan petugas, serta warga binaan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Pemasyarakatan Drs. Mashudi, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan NTT Decky Nurmansyah, Kepala Rutan Kelas IIB Ruteng Roby Fenandez, Wakil bupati Manggarai, Fabianus Abu, Kapolres Manggarai, AKBP Levi Defriansyah, Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai, Dr. Deddi Diliyanto, perwakilan Kodim 1612 Manggarai, warga masyarakat sekitar Rutan Kelas IIB Ruteng serta insan pers.
Penyaluran bantuan dan kunjungan kerja ini menjadi bagian dari dukungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam membantu masyarakat Flores menghadapi dampak gempa sekaligus memastikan proses pemulihan fasilitas pemasyarakatan di wilayah terdampak berjalan dengan baik. (****)






Posting Komentar untuk "Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Salurkan 20 Ton Beras untuk Korban Gempa Flores, Pastikan Pemulihan Fasilitas Rutan Pascagempa"