Indometro.id || Jambi - Dua orang remaja dilaporkan menjadi korban dugaan percobaan pencabulan yang terjadi di wilayah Kelurahan Kandis, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Kasus ini telah dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Merangin untuk proses hukum lebih lanjut. Kamis, 15 Oktober 2026.
Kronologi Peristiwa: Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, kejadian bermula ketika kedua korban, (C) dan kawannya, diajak bertemu oleh terduga pelaku berinisial (J) ke sebuah rumah di Kelurahan Kandis, Kabupaten Merangin, yang diduga merupakan tempat tinggal pelaku.
Sesampainya di lokasi, kedua korban awalnya duduk di teras rumah. Namun pelaku kemudian meminta mereka masuk ke dalam rumah dan langsung menuju ke kamar. Di dalam kamar, pelaku diduga memaksa kedua korban untuk memberikan tanda hisapan di bagian leher ( CUPANG) dengan ancaman jika tidak mau, mereka akan disuruh pulang.
Di dalam kamar tersebut, pelaku pertama melakukan tindakan tersebut pada leher berinisial (C) selama kurang lebih satu menit. Setelah itu, pelaku melakukan tindakan yang sama terhadap kawan (C)
Sebelum sempat pelaku melakukan tindakan yang lebih jauh, pelaku sempat keluar dari kamar. Melihat celah tersebut, kedua korban dengan sigap segera mengunci pintu kamar dari dalam, sehingga pelaku tidak dapat masuk kembali untuk melakukan perbuatan bejat lainnya.
Sekitar pukul 15.30 WIB sore itu, korban akhirnya dapat keluar dari rumah tersebut dan langsung pulang ke rumah masing-masing. Sesampainya di rumah, korban menceritakan kejadian yang menimpa dirinya kepada orang tua.
Keesokan harinya, tepatnya pada tanggal 12 Oktober 2026, korban beserta orang tuanya melakukan pemeriksaan medis (visum) di RSUD Abun Janik Bangko. Setelah itu, keluarga korban membuat laporan resmi ke Polres Merangin.
Tanggapan Keluarga Korban: Orang tua salah satu korban, berinisial (S), menyatakan kemarahannya atas perlakuan tersebut.
"Saya tidak terima anak saya dilecehkan dan dijadikan sasaran percobaan perbuatan asusila. Anak saya masih duduk di bangku kelas 2 SMP, masih sangat kecil dan polos. Saya meminta keadilan, agar pelaku ditindak sesuai hukum yang berlaku. Karena ini sudah sangat keterlaluan."
Semoga polres Merangin bisa bertindak cepat menangkap pelaku, jika di biarkan takutnya ada korban lainya oleh terduga pelaku.
Kasus ini diminta ditangani dengan tuntas Tampa ada intervensi dari pihak mana pun dan diduga pelaku dapat mempertanggung jawabkan kelakuanya sesuai aturan hukum yang berlaku.
Penulis: Mulyadi




Posting Komentar untuk "Dua Remaja Diduga Menjadi Korban Percobaan Pencabulan di Kelurahan Kandis "