Tapanuli Selatan,Indometro.id -
Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) bertujuan untuk membentuk 80.000 koperasi Desa /Kelurahan di seluruh Indonesia dengan tujuan Pemberdayaan ekonomi Desa/Kelurahan dan Swasembada pangan. Presiden Prabowo Subianto melalui Program Pemerintah, Kelurahan Pardomuan Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kelurahan sekira pukul:14.00 Wib yang dihadiri unsur penting dan warga masyarakat.
Selasa (20/5/2025).
Pantauan media, dalam sesi acara Ketua LPMK Kelurahan Pardomuan Lamhot Sihotang langsung membuka acara pembentukan Kepengurusan Koperasi Merah Putih dan sekaligus memberikan arahan dan tata cara dalam pemilihan induk Struktur Kepengurusan.
Dan dilanjutkan kata sambutan Dari Lurah Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Angkola Selatan Martua Siregar, dalam rapat pendirian Koperasi Merah Putih merupakan langkah awal yang meyakinkan meningkatkan perekonomian masyarakat ditingkat Kelurahan dengan ditetapkan berbagai keputusan penting dan pengurus yang profesional serta mengharapkan Koperasi Merah Putih memberikan manfaat besar bagi anggota dan masyarakat."ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Camat Angkola Selatan yang diwakili Kasi Pemerintahan Sa'ban Yuarja Siregar mengatakan Koperasi ini akan berfungsi menjadi Jembatan dalam memberdayakan anggota untuk bersama sama meningkatakan kesejahteraan bersama melalui usaha yang produktif dan berkelanjutan.
Sementara itu, turut hadir juga dalam memberikan arahan dan pencerahan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tapanuli Selatan yang mewakili salah satu Fungsional mengatakan di Kecamatan ini sudah 13 Desa yang terbentuk Koperasi Merah Putih untuk Kelurahan baru Kelurahan Pardomuan yang pertama dalam susunan dari Pengurus Koperasi Merah Putih harus dari individu-individu yang berpengalaman dan memiliki komitmen untuk memajukan Koperasi berikut adalah Susunan pengurusnya :
Ketua : Pendi Tambunan
Wakil Ketua Bidang Usaha : Alam Marbun
Wakil Ketua Ketua Bidang Anggota :
Khoruddin Siregar
Sekretaris : Christomus Zebua
Bendahara : Winda Daulay
Dimana setiap anggota Koperasi Merah Putih menetapkan untuk Simpanan pokok sebesar Rp. 100.000 per anggota dan Simpanan Wajib sebesar Rp.10.000.
"Selain Koperasi Simpan Pinjam, Koperasi Merah Putih juga menjalankan program bisnis lain seperti: Pengadaan Sembako, Layanan Kesehatan (Klinik) Pengelolaan Pergudangan/Cold Storage, Logistik dan usaha lain sesuai potensi daerah setelah koperasi terbentuk dan secara legalitas akan ada kucuran dana dari Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Daerah." Jelasnya.
Dan terakhir pada kesempatan rapat tersebut pendamping Desa Kecamatan Angkola Selatan juga mengadakan penyuluhan bagi seluruh Pengurus yang terbentuk dan seluruh anggotanya mengenai tata cara dan dan manfaat keberadaan Koperasi Merah Putih, dimana program pemerintah yang dicanangkan Presiden Prabowo secara serentak di seluruh Indonesia. Dan sangat penting agar semua peserta dapat memahami peran dan tanggung jawab bagi seluruh pengurus sebagai anggota Koperasi. Dengan semangat gotong royong dan komitmen seluruh anggota Koperasi Merah Putih agar dapat mencapai tujuan dan menjadi contoh bagi Koperasi lainnya.
Posting Komentar untuk "Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Pardomuan sebagai Implementasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025"