![]() |
(Photo: Kodim 0209 LB Gelar Konferensi Pers Pengungkapan 701 Butir Ekstasi Serta Meringkus Tiga Pelaku Dari Salah Satu THM di Rantauprapat) |
RANTAUPRAPAT, Indometro.id - Dandim 0209/LB Letkol Inf Yudy Ardyan Saputro, S. IP., kembali memimpin konferensi pers penangkapan pelaku tindak pidana narkotika jenis ekstasi di Kantor Kodim 0209/LB, Jalan Abdul Aziz, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (21/01) sekira pukul 08.00 WIB.
Dalam paparannya, Dandim 0209/LB menyampaikan bahwa kegiatan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Narkotika jenis ekstasi, hasil kerjasama Unit Intel Kodim 0209/LB dan Korem 022/PT, disalah satu tempat hiburan malam Karaoke Sky yang berada di Ruko DL Sitorus, Jalan H. Adam Malik By Pass, Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Selasa dinihari (21/01) sekira pukul 04.00 WIB.
![]() |
(Photo: Dandim 0209/LB Saat Konferensi Pers) |
Menurut Dandim 0209/LB, dalam kegiatan penangkapan kali ini, Unit Intel Kodim 0209/LB bersama Tim Intel Korem 022/PT, berhasil mengamankan tiga orang pria yang diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis ekstasi, dengan barang bukti ratusan butir dan uang tunai jutaan rupiah diduga hasil penjualan narkoba.
"Pelaksanaan kegiatan konferensi pers ini, adalah pengembangan, yang diduga adanya salah satu oknum TNI AD, yang tidak berdinas di wilayah Kodim 0209/Labuhanbatu, tetapi berdinas di wilayah Korem 022/Pantai Timur." Ucapnya.
"Oknum tersebut, diduga melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan hal narkoba. Sehingga turun perintah dari pimpinan, untuk melakukan pengembangan, karena diduga oknum tersebut, berada diwilayah Kabupaten Labuhanbatu," kata Dandim.
Kemudian tadi malam lanjut Dandim, Tim Intel Korem 022/PT bersama-sama dengan Tim Intel Kodim bergerak, untuk mencari kegiatan oknum tersebut. Hasil pengembangan disalah satu tempat hiburan malam yang berada di wilayah Kabupaten Labuhanbatu terutama di Rantauprapat ini, didapatkan hasil yang bisa dilihat pagi ini, adanya beberapa jumlah ekstasi sekitar ratusan, dan beberapa jumlah nominal uang tunai yang diduga hasil penjualan ekstasi tersebut.
"Selain barang bukti tersebut, ada juga pembukuan hasil daripada transaksi penjualan ekstasi, bukti dari kegiatan yang dilaksanakan bersama-sama tadi malam. Selain itu kami mendapatkan atau mengamankan tiga orang tersangka yang diduga ada keterlibatan didalam pelaksanaan transaksi jual beli narkoba jenis inex," jelas Dandim.
Dandim menambahkan, setelah kegiatan ini, pihak TNI, dalam hal ini, Kodim 0209/LB, dan Korem 022/PT, akan menyerahkan ketiga tersangka tersebut untuk dilaksanakan penyelidikan lanjut ke Polres Labuhanbatu.
"Kami berkomitmen untuk mendukung atau melaksanakan perintah dari pimpinan. Dimana bahwa kita semua, adalah harga mati dalam pemberantasan Narkoba," tutup Dandim.
Dalam kegiatan penangkapan ini, tim Intel Kodim 0209/LB dan Korem 022/PT, berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 701 butir, dan uang tunai senilai Rp2.792.000.- yang diduga hasil dari penjualan narkoba.
Adapun, ketiga orang tersangka yang diamankan yaitu, inisial RHP (55), warga perum DL Sitorus Ganda Asri Rantauprapat, AW (19), warga Kampung Ayu Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Labura, dan YFT (34), warga Kelurahan Lobusona perum DL Sitorus Rantauprapat.
Hadir dalam konferensi pers tersebut, Dandim 0209/LB Letkol Inf Yudy Ardyan Saputro, S.IP., Kasdim Mayor Inf S.H. Tanjung, Kadit Idik II Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Iptu Ropensus Manik, Dan Tim Intel Korem 022/PT, Kapten Inf Dedy M. Sibarani, Pasi Intel Dim 0209/LB Lettu Inf Aswin, dan Dan Unit Intel Kodim 0209/LB Lettu Inf Mahyuddin Siregar, SH. (Rio)
Posting Komentar untuk "Dandim 0209/LB Pimpin Konferensi Pers Ungkap 701 Butir Ekstasi di Salah Satu Tempat Hiburan Malam di Rantauprapat"