-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Maujana Nagori Dan Warga Pardomuan Bandar Kembali Datangi Kejaksaan Simalungun

    Senin, 08 Mei 2023, Mei 08, 2023 WIB Last Updated 2023-05-09T01:04:53Z

    Ads:





    Simalungun,indometro.id -

    Untuk mengetahui bagaimana perkembangan pengaduan Maujana Nagori dan warga terkait dugaan penyelewengan  dana desa Nagori Pardomuan Bandar kecamatan Silou Kahean Kabupaten Simalungun, Maujana nagori bersama warga kembali mendatangi kejaksaan negri Simalungun  senin 8 Mei 2023.


    Usai keluar dari kantor kejaksaan negri Simalungun, Ketua Maujana Nagori Pardomuan Bandar Harman Sipayung  kepada wartawan mengatakan bahwa kedatangan mereka untuk mempertanyakan sampai dimana proses pengaduan mereka yang telah disampaikan pada Kamis 6 April 2023 yang lalu. 


    Hal senada juga disampaikan  oleh perwakilan warga nagori Pardomuan Bandar Rosman Purba Tambak.


    "Kami datang kemari untuk mempertanyakan  bagaimana perkembangan pengaduan kami. Kami bersyukur menurut pak Dapit siregar yang menerima kami tadi, dalam waktu dekat ini tim kejaksaan akan turun ke  pardomuan bandar" sebut Rosman.


    Baik maujana dan warga berharap agar kejaksaan secepatnya turun kelapangan untuk melakukan pemeriksaan. 


    "Jika dalam dua Minggu kedepan pengaduan kami belum diproses, kami akan datang kembali ke Kejaksaan negri Simalungun bersama warga dalam jumlah yang lebih banyak lagi" sebut Rosman.


    Sebagai informasi, sebelumnya Maujana nagori bersama warga telah melaporkan mantan pangulu nagori Pardomuan Bandar Julfikar Purba ke Ke kejaksaan Negeri Simalungun Kamis 6 April 2023. 


    Dalam surat laporannya disebutkan sebelumnya telah dilakukan audensi masyarakat dengan pemerintah nagori serta  mengundang  mantan pangulu jumat 24 Maret 2023 Namun mantan pangulu tidak  hadir tanpa

     alasan. 


    Atas ketidakhadiran mantan pangulu tersebut dan melihat pekerjaan dana desa juga tidak selesai,  warga mendesak agar hal tersebut dilaporkan ke pihak aparat penegak hukum.


    Harman Sipayung dalam keterangannya di hadapan media usai membuat laporan ketika itu, mengatakan dana desa  yang dilaporkan mulai tahun anggaran 2020 sampai tahun 2022 dengan total kerugian diduga mencapai Rp. 400 juta.


    Harman Sipayung berharap agar pihak kejaksaan segera memproses pengaduan tersebut (ep)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini