-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Ada Apa Dibalik Arahan Kanwil Kemenag,Terkait Dugaan Pungli Di MAN Rantauprapat ???

    RH.Nasution
    Kamis, 13 April 2023, April 13, 2023 WIB Last Updated 2023-04-13T07:45:31Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh


    Rantauprapat,indometro-id - Berdasarkan penelusuran awak media Indometro terkait dugaan pungli di sekolah madrasah aliyah negeri ( MAN) Rantau Prapat Senin, 10/04/2023 namun sangat disayangkan kepala madrasah berinisial AS tidak berada di tempat, awak media indometro hanya bisa bertemu dengan staf tata usaha saja. Ketika di tanya keberadaan kepsek/Kamad diketahui bahwa ada kegiatan diluar. 

    Selasa, 11/04/2023 awak media kembali mendatangi sekolah tersebut dengan harapan bisa berjumpa dengan kepsek/Kamad namun kembali tidak bisa dijumpai karena salah seorang staf sekolah mengatakan " Bpk lagi ada zoom sama kanwil pak, baru aja mulai " 
    Timbul pertanyaan besar akhirnya terkait uang kutipan komite di lingkungan sekolah tersebut,jurnalis indometro sudah berusaha untuk bertemu dengan kepsek/Kamad tersebut melalui pesan secara lansung meminta staf TU untuk menyampaikan kepada kepsek/Kamad tersebut untuk bersedia untuk bertemu agar bisa mengkonfirmasi hal tersebut. 

    Sebelumnya awak media indometro sudah melakukan konfirmasi resmi ke Kakan Kemenag labuhan batu terkait dugaan pungli tersebut 
    Dijelaskan oleh kakan Kemenag sudah memberikan saran kepada kepsek tersebut untuk menghentikan dan mengembalikan uang tersebut, walapun secara regulasi itu kewenangan kanwil Kemenag provinsi Sumatera Utara. 
    " Saya sudah memberikan saran kepada beliau bang mengenai hal itu, walapun itu bukan wewenang saya,tinggal lagi abang tanya aja langsung ke kepseknya biar lebih jelas" Ungkap Kakan Kemenag Labuhanbatu.



















    Diketahui beberapa waktu yang lalu telah terjadi aksi unjuk rasa oleh masyarakat peduli MAN dan mahasiswa (20/02/23) dalam aksi tersebut pengunjuk rasa menuntut dianatara sebagai berikut :

    1.Menghentikan segala kutipan di MAN Labuhanbatu
    2. Menghentikan Kutipan uang Bulanan dan Uang Pembangunan dan Mengembalikan Kutipan Tersebur sebesar 75.000/siswa
    3. Mengembalikan Uang Kutipan Tes IQ dan uang atribut pada saat daftar ulang siswa tahun ajaran 2022/2023
    4. Meminta kepada Kepala kementrian Agama Labuhanbatu dan Provinsi sumatera utara untuk mendatangkan Tim Auditor,BPK,untuk memeriksa atas dugaan kuat penyelewengan dana DIPA dan Penyalahgunaan Kutipan uang melalui Komite yang terjadi di MAN Labuhanbatu
    5. Meminta diberhentikannya Kepala Sekolah MAN ( Akhmad Syiroj,M.Pd ) jika terbukti bersalah
    6. Meminta Kepada Penegak hukum,Kejaksaan Negeri Rantauprapat,untuk memeriksa dugaan korupsi bapak Akhmad Syiroj

    ketika di konfirmasi melaui telepon seluler dan whatshaap Akhmad syiroj mengatakan " arahan dari Kakan Kanwil  Sumut untuk tidak menjawab lansung kepada awak media terkait masalah unjuk rasa kemarin,dan mengarahkan kepada Bagian Humas untuk menjawab pertanyaan media "

    Namun sangat disayangkan pernyataan tersebut dinilai tidak relevan sementara keterbukaan untuk mendapatakan keterangan dari narasumber adalah bagian penting untuk memuat pemberitaan yang akurat dan berimbang,menjadi pertanyan besar ada apa gerangan dibalik arahan Kanwil provinsi sumatera utara.
    sementara itu Zulhairudin ( Humas MAN ) menjawab " Uang tersebut sudah dikembalikan  kepada siswa " ketika dipertanyakan terkait penyelewengan dana Zulhairudin mengatakan " saya rasa semua sudah dilakukan sesuai aturan "

     
     




    Komentar

    Tampilkan

    Terkini