Tebing Tinggi, Indometro.id -
Personel gabungan dari Polres Tebing Tinggi dan personel Polsek Padang melaksanakan kegiatan monitoring dan patroli Subuh dengan melakukan patroli dan pengamanan giat shalat subuh di masjid-masjid wilayah hukum Polsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi, Jumat (24/3/2023) pukul 05.30 WIB.
Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto kepada media, menurutnya kegiatan ini berdasarkan surat perintah Kapolres Tebing Tinggi SURAT PERINTAH Nomor:Sprin/ 709 / III / HUK.6.6. / 2023, Tgl 23 Maret 2023 tentang melaksanakan tugas dalam rangka pelaksanaan memonitoring kegiatan masyarakat subuh di bulan suci ramadhan 1444 H/2023 di wilkum Polsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi.
Petugas melakukan patroli dengan rute di Masjid Jami Jalan Sutoyo, Lapangan Merdeka Jalan Sutomo, Jalan Imam Bonjol dan Simpang Medan Jalan Soekarno Hatta.
Kasi Humas menambahkan, tujuan patroli adalah untuk mengantisipasi anak remaja yang sedang melakukan asmara subuh, mencegah kenakalan remaja, aksi tawuran, bermain petasan, balap liar dan perbuatan lain yang dinilai dapat melanggar hukum selama bulan suci ramadhan 1443 H serta mengantisipasi aksi 3C dan gangguan kamtibmas.
(AS/IY)