-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Otak Memuluskan Proyek Penimbunan Lahan Kantor BPOM Yang Baru Didesa Lumban Pea, kecamatan Balige, Pelakunya Oknum Petugas PPK Kantor Loka BPOM Balige Bersama Para Tim Senator Melakukan Dugaan Pelanggaran Tindakan Pidana Korupsi Dikabupaten Toba.

    Senin, 13 Maret 2023, Maret 13, 2023 WIB Last Updated 2023-03-21T15:24:25Z

    Ads:

    Otak yang meloloskan proyek penimbunan lahan kantor loka BPOM yang baru didesa Lumban Pea, kecamatan Balige, kabupaten Toba bersumber dana anggaran APBN tahun 2022, yaitu Anggota petugas oknum PPK kantor Loka BPOM Balige, kabupaten Toba." 


    Proyek pembangunan Penimbunan lahan kantor Badan Pengawas Obat - Obatan Dan Makanan ( BPOM ) yang baru ini terletak didesa Lumban pea, kecamatan Balige kabupaten Toba, bahwa Pemerintah Pusat telah mengalokasikan dana anggaran APBN tahun 2022 untuk pembangunan penimbunan lahan kantor Loka BPOM yang baru dikabupaten Toba."

    Adapun terkait tentang adanya dugaan pelanggaran hukum tindak pidana korupsi oleh oknum petugas PPK beserta anggotanya pengawas BPOM Balige dilapangan dan turut serta juga dari pengawas pelaksana dari perusahaan kontraktor CV. Kirei Na Yuki ,mereka bersama - sama telah meloloskan semua pekerjaan penimbunan untuk lahan kantor BPOM yang baru didesa Lumban Pea, kecamatan Balige, kabupaten Toba pada tahun 2022 yang lewat. Sudah tau ada kesalahan teknik diawal pertama akan tetapi pihak oknum petugas PPK BPOM Balige hanya diam saja dan membiarkan pekerjaan penimbunan lahan kantor BPOM yang baru didesa Lumban Pea, kecamatan Balige, kabupaten Toba, dikerjakan sampai dengan selesai makanya kerugian uang  negara merasa dirugikan, ujarnya."

    Tim investigasi OBH - YLBH Pers Indonesia Kabupaten Toba menyampaikan dengan tegas, pada awal sebelum adanya kegiatan operasional penimbunan lahan kantor BPOM yang baru didesa Lumban pea, kecamatan Balige kabupaten Toba, pihak oknum petugas PPK beserta anggotanya dan juga pihak oknum pengawas pelaksana kegiatan dari perusahaan kontraktor CV. Kirei Na Yuki mereka ini diawalnya melakukan rapat kesepakatan bersama dikantor BPOM Balige yang berada dijln Rumah Sakit HKBP Balige kota, sesuai informasi yang kami dapati dari petugas oknum PPK kantor Loka BPOM Balige, mereka menghadirkan pada saat waktu rapat kesepakatan bersama antara lain ;

    1. Oknum Petugas PPK kantor Loka BPOM Balige.
    2. Oknum dari anggota pengawas BPOM Balige dilapangan.
    3. Oknum pengawas pelaksana dari perusahaan kontraktor CV. Kirei Na Yuki.
    4. Oknum dari pihak konsultan.
    5. Oknum petugas dari dinas PUPR Pemkab Toba sebagai Teknik pekerjaan didalam program pembangunan penimbunan lahan kantor Loka BPOM yang baru didesa Lumban pea, kecamatan Balige. kabupaten toba. 
    6. Dan sebagian ada nama - nama yang belum kami ketahui didalam hasil rapat kesepakatan yang telah dilakukan oleh pihak oknum petugas PPK kantor Loka BPOM Balige kabupaten Toba."
    7. Berikutnya pemilik perusahaan kontraktor CV. Kirei Na yuki sebut saja nama Joko"  yang terlibat telah membeli BON Saja dari pihak kontraktor CV. Parasella Jaya utama."  Kami menduga kuat bahwa bukti Laporan yang diberikan oleh pihak oknum petugas PPK BPOM Balige bersama pihak kontraktor CV. Kirei Na Yuki, bahwa Laporan mereka itu Palsu hanya menutupi kebohongan bahkan Uang Negara yang bersumber dari dana anggaran APBN Tahun 2022 dengan nilai pagunya: Rp. 665. 665.000,- (Enam Ratus Enam Puluh Lima Juta Enam Ratus Enam Puluh Lima Ribu Rupiah) telah lenyap diselewengkan oleh para oknum yang kami sebut didalam berita ini.
    8. Dan juga pihak oknum kontraktor CV. Parasella Jaya Utama selaku penyedia barang yaitu Tanah Urug / tanah timbunan yang pemiliknya adalah istri dari pada anggota DPRD Toba yaitu Parasian Tua Silaen, yang beralamat didesa cinta damai, kecamatan Silaen, kabupaten Toba, yang semata - mata istri anggota DPRD Toba yang melakukannya permainan Jual BON Saja, padahal si oknum suaminya anggota DPRD Toba yang selalu berurusan kepada pihak kontraktor CV. Kirei Na Yuki dibulan Desember tahun 2022."  


    Para oknum melakukan seperti sandiwara belaka dilapangan, padahal semuanya telah berbentuk skenario soal penimbunan lahan kantor Loka BPOM yang baru didesa Lumban pea, dikecamatan balige, kabupaten toba tidak sesuai prosedur makanya kerugian uang negara telah lenyap dimakan para oknum koruptor  dilapangan mengenai soal pekerjaan  penimbunan lahan kantor loka BPOM yang baru didesa Lumban pea, kecamatan Balige kabupaten Toba." 

    Mirisnya didalam proyek penimbunan lahan kantor Loka BPOM yang baru didesa Lumban Pea, kecamatan Balige, kabupaten Toba pada tahun 2022 banyak para oknum - oknum yang berkepentingan seperti mencari keuntungan saja didalam hasil rapat kesepakatan bersama yang dilaksanakam oleh pihak oknum petugas PPK kantor Loka BPOM Balige pada waktu itu, akan tetapi pihak oknum petugas PPK kantor Loka BPOM Balige hanya memberi keterangan kebenaran dirinya saja tanpa tidak mengakui ada kesalahan dan sudah melakukan pembiaran mengenai tambang tanah urug / tanah timbunan illegal tanpa adanya kelengkapan surat izin pertambangan secara resmi dari pemerintah." 


    Bahkan pihak perusahaan kontraktor CV. Kirei Na Yuki Pada saat kedatangannya dibulan Desember 2022 pas mau menjelang hari raya natal dan tahun baru dibalige kabupaten Toba, setelah bertemu dengan ketua tim investigasi OBH - YLBH Pers Indonesia Kabupaten Toba, Octavianus Lumban Tobing, menyatakan bahwa pihak kontraktor CV. Kirei Na Yuki akan bertanggung jawab penuh segala apa yang sudah dilakukannya meskipun telah terjadi adanya suatu tindakan  pelanggaran hukum, pungkasnya." 

    Berikutnya setelah kami koordinasi kepada pihak petugas Oknum PPK kantor Loka BPOM Balige, bahwa pihak kontraktor CV. Kirei Na Yuki didalam pekerjaan penimbunan Lahan kantor Loka BPOM yang baru didesa Lumban Pea, kecamatan Balige, kabupaten Toba, telah menyampaikan kepada kami, yang katanya pekerjaan penimbunan sudah selesai dan sudah Lunas pembayaran sepenuhnya kepada pihak kontraktor CV. Kirei Na Yuki."  Sementara kami mendengar informasi dari pihak oknum petugas kantor Loka BPOM balige sangat terkejut mendengarnya, masa dana anggaran Uang Negara Membeli Barang Tanah Urug / Tanah timbunan dari lokasi barang haram Alias illegal tanpa ada kelengkapan surat izin pertambangan secara resmi, ujar Octavianus."  

    Padahal bukti fakta yang kami dapatti dilapangan bahwa diduga Uang Negara telah lenyap oleh para koruptor  oknum petugas PPK Kantor Loka BPOM Balige, kabupaten Toba bersama timnya yang meloloskan proyek penimbunan lahan kantor loka BPOM yang baru didesa lumban pea." Berarti para oknum petugas PPK BPOM Balige inilah yang termasuk meloloskan para Senator Penambang Liar Alias iLLegal telah menikmati barang haram tanpa ada surat izin pertambangan secara resmi."



    Kami menyimpulkan disatu sisi pihak kontraktor CV. Kirei Na Yuki Sangat Licik dan telah melakukan suatu tindakkan pelanggaran hukum yang dapat merugikan Uang Negara, Sementara para oknum melakukan jual beli BON antara pihak perusahaan kontraktor CV. Kirei Na Yuki sebagai pelaksana pemilik proyek penimbunan lahan kantor loka BPOM yang baru dengan pihak perusahaan kontraktor CV. Parasella Jaya Utama yang pemiliknya selaku direktur utama istri dari pada anggota DPRD kabupaten Toba yaitu Parasian Tua Silaen, yang beralamat didesa Cinta Damai, kecamatan Silaen, kabupaten Toba." 

    Pada tanggal 22 Desember 2022 Pihak kontraktor CV. Kirei Na Yuki sebut saja namanya " Joko " selaku pemilik perusahaan, sebelum balik kedaerah asalnya dibandung, ada pertemuan diantara pihak kontraktor CV. Kirei Na Yuki dengan pihak kontraktor CV. Parasella Jaya utama yaitu Parasian Tua Silaen, untuk membicarakan soal tanah timbunannya yang akan mau dibeli oleh kontraktor CV. Kirei Na Yuki, akan tetapi mereka hanya melakukan transaksi jual beli BON saja tanpa ada melakukan suatu kegiatan pekerjaan dilapangan mengenai soal penimbunan lahan kantor loka BPOM yang baru didesa Lumban Pea, kecamatan Balige, kabupaten Toba, makanya pekerjaan penimbunan untuk kantor Loka BPOM yang baru telah dibayarkan sepenuhnya 100 persen kepada pihak perusahaan kontraktor CV. Kirei Na Yuki dari BPOM Balige, kabupaten Toba."


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini