-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Rekonstruksi 19 Adegan Pembunuhan di Halaman Mapolsek, Pelaku Tersinggung Disebut Bodoh

    Jumat, 27 Januari 2023, Januari 27, 2023 WIB Last Updated 2023-01-27T09:43:19Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    INDOMETRO.ID - BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Utara menggelar reka ulang adegan kasus pembunuhan, yang menewaskan Hendra (37), di Mapolsek Banjarmasin Utara, Jumat (27/1) sore.


    Pelaku atas nama Iksan (22) memeragakan 19 adegan saat melakukan aksinya yang menewaskan Hendra, di jalan Padat Karya, Komplek Perdana Mandiri, Rt. 18, Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara, pada Minggu (25/12/2022) lalu.


    Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto memaparkan, kejadian tersebut berawal saat pelaku sedang berkunjung kerumah kakaknya, yang tak lain adalah istri dari korban.


    Selanjutnya, selang beberapa waktu korban pun datang, dan langsung masuk ke kamar untuk mencari handphone yang disimpan oleh istrinya, hingga mereka cekcok berselisih paham.


    Mendengar hal tersebut, lantas pelaku pun langsung menghampiri ke kamar pelaku, untuk memastikan dan menanyakan kepada pelaku.


    “Pelaku bertanya kepada korban ‘apa masih bermain perempuankah’,” ujar Kapolsek sembari menirukan kata kata pelaku.


    “Namun pertanyaan pelaku ini tidak dijawab oleh korban, dan korban pun pergi keluar kamar,” lanjutnya.


    Lebih lanjut, tutur Kompol Agus, pelaku yang saat itu keluar dari kamar tersebut dengan maksud ingin mengambil rokok, malah mendengar kata kata dari korban yang masih ribut dengan istrinya, yang mengatakan ‘adik kamu itu bodoh’.


    Mendengar hal tersebut, lantas pelaku pun emosi, dan mengambil pisau yang ada di dapur dan menyimpan pisau tersebut di saku celananya, dan mendatangi pelaku.


    Melihat pelaku yang membawa pisau, korban pun langsung lari keluar rumah, dan langsung dikejar oleh pelaku.


    Saat menyampai lokasi kejadian yang tak jauh dari rumah korban, korban pun terjatuh.


    “Di lokasi tersebutlah pelaku menusuk di bagian dada bagian kiri korban,” ungkap Kapolsek.


    Saat itu, korban sempat mencoba berdiri dan mencabut papan plang gang yang ada di lokasi kejadian, namun kembali terjatuh karena sudah mengeluarkan banyak darah.


    Selanjutnya, beber Kompol Agus, melihat korban terjatuh, pelaku sempat mencoba mengangkat korban, untuk dibawa ke rumah, namun tidak sanggup.


    “Lalu korban pun langsung dibawa ke RS Ansari Asari Saleh oleh istrinya dan relawan, agar mendapat pertolongan medis terhadap luka korban,” bebernya.


    Namun naasnya, belum sempat mendapatkan pertolongan, korban sudah meninggal dunia saat dalam perjalanan  menuju rumah sakit


    Sementara untuk pelaku langsung diamankan oleh Bhabinkamtibnas dan juga warga, dan kemudian dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Utara.


    Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan dengan pasal 338 KUHP Jo asal 351 KUHP tentang penganiayaan yang berujung menghilangkan nyawa seseorang.


    “Pelaku diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. 


    Editor : Amat


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini