-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Dua Guru SD di Bone Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Pelecehan Siswanya

    Redaksi
    Minggu, 18 Desember 2022, Desember 18, 2022 WIB Last Updated 2022-12-18T15:29:39Z

    Ads:


    Bone, Indometro.id - 

    Dua guru sekolah dasar (SD) di Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditetapkan sebagai tersangka karena melecehkan siswanya.

    "Betul, kita sudah tetapkan tersangka. Kedua guru itu langsung juga ditahan," tutur Kapolres Bone AKBP. Ardiansyah,S.IK.,M.Si seperti dilansir dari detikSulsel, Minggu (18/12/2022).

    Adapun guru yang melakukan pelecehan kepada 1 siswa yakni, MU yang merupakan guru ASN dan AG yang merupakan guru honorer. Dalam kasus ini, Kapolres Bone menjelaskan, belum bisa membeberkan secara detail kasus tersebut. 

    "Masih kita periksa sebagai tersangka. Yang pasti tersangka sudah kita amankan di Rutan Polres Bone," terangnya.

    Khusus guru inisial MU yang berstatus ASN akan diberikan rekomendasi pemberhentian. Sementara guru inisial AG yang berstatus honorer bisa langsung dipecat.

    "Kalau itu honorer kita pecat. Karena ini persoalan asusila, perbuatan seperti ini tidak bisa ditoleransi," pungkasnya.


    (tbn)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini