-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Diperikas OJK, Nasabah BPR Bagong Tak Bisa Cairkan Uang Nasabah

    Sabtu, 17 September 2022, September 17, 2022 WIB Last Updated 2022-09-17T06:34:48Z

    Ads:


    Banyuwangi, Indometro.id - Beberapa nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bagong yang berkantor pusat di Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, mengeluhkan tidak bisa mengambil uang di tabungannya. Mereka mengaku kesulitan ambil uang sejak bulan lalu.

    Ditemukan bahwa nasabah di masing-masing cabang seperti Pesanggaran, Muncar, Rogojampi hingga Banyuwangi mengeluhkan hal sama, yaitu tidak bisa melakukan penarikan tabungan.


    Siti Fatimah, salah satu nasabah mengatakan pada Rabu (14/9/2022) jika dirinya berniat tarik uang tabungannya, tetapi harus dipersulit, dan dirinya mengaku disuruh membuat surat pernyataan, bahwa akan diberikan uangnya di ahir bulan Oktober.


    “Saya disuruh buat surat perjanjian dulu, baru bisa ambil uang, tapi nanti di bulan Oktober, padahal saya mau ambil gak banyak, tapi kok dipersulit” ujar Siti Fatimah.


    Tidak jauh berbeda, salah satu nasabah asal Purwoharjo inisial Dian mengatakan, jika dirinya akan ambil semua uang di tabungan tetapi juga tidak bisa.


    “Saya hanya minta kejelasan kapan uang saya bisa diambil, kemarin saya kesini, suruh datang hari ini kata tellernya bisa diambil, tapi buktinya saya sekarang gak bisa ambil juga, padahal saya cuma mau ambil hak saya. Dan diluaran sana masih banyak nasabah yang butuh uangnya tapi gak bisa ditarik” jelas Dian kepada Wartawan.


    Kepala BPR Bagong Cabang Purwoharjo, Aksi Wintoro, menjelaskan jika Bank Bagong sedang mengalami permasalahan internal, sekarang sedang diawasi dan diperiksa oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).


    Aksi Wintoro, Kepala Cabang BPR Bagong Purwoharjo



    “Kami sedang terkendala dengan permodalan, dan sekarang sedang dalam pengawasan dan pemeriksaan oleh OJK, jadi per tgl 29 Agustus 2022 semua nasabah tidak bisa melakukan penarikan” jelas Wintoro.


    Dirinya menambahkan jika utnuk hari ini uang sedang tidak ada, jadi besok para nasabah bisa datang kesini lagi.


    “Pas kebetulan hari ini tidak ada dana, kalau besok ada yang bayar kredit, baru ada dananya. Yang jelas uang nasabah tidak hilang, hanya masih belum ada, kalau masalah detailnya silahkan langsung bertanya ke Pak Direktur saja”. tutup Wintoro. 


    Hal tersebut sesuai informasi yang tertuang dalam pengumuman NOMOR PENG-1/KO.0403/2022 Tentang PENETAPAN BPR DALAM STATUS PENGAWASAN KHUSUS DAN LARANGAN PENGHIMPUNAN DANA DAN PENYALURAN DANA terhitung sejak tanggal 29 Agustus 2022. (ag)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini