Reduce bounce ratesindo LSM GPRI Joko wahyono incar kasus dugaan korupsi di tubuh Wakil Rakyat Kabupaten Merangin. - Indometro Media

LSM GPRI Joko wahyono incar kasus dugaan korupsi di tubuh Wakil Rakyat Kabupaten Merangin.


 

MERANGIN-indometro.id lagi-lagi kordinator Gempar peduli rakyat indonesia Joko wahyono mempertanya kan dugaan penggelembungan dana tunjangan perumahan 12 juta perbulan per dewan dan tunjangan transportasi 15 juta perbulan per dewan dalam perubahan SK Pj.bupati nomor 560 tahun 2023.


Informasi kelebihan pembayaran dua tunjangan tersebut sudah di kembali kan. 

Hasiil investigasi kordinator Gempar peduli rakyat indonesia Joko wahyono ada penghentian perkara SP3 Namun sampai saat ini belum ada pembuktian secalik kertas pun yang ia dapat kan.


Melalui  media ini Joko wahyono  kordinator Gempar peduli rakyat indonesia menegas kan dalam waktu delat ini akan mengada kan aksi damai dan audiensi ke kejaksaan kabupaten  meeangin.

Dalam hal ini Joko wahyono akan mempertanya kan:                                    1. Bukti SP3

2. Apa dasar untuk mengeluar kan SP3 / penghentian perkara tersebut sehingga bisa di henti kan.                     3. Dugaan pelanggaran TABTB DPR yang telah menerima dana tunjangan perumahan bagi anggota DPR yang tidak tinggal di kota bangko.

Kasi intel kejaksaan kabupaten merangin saat ingin di konfirmasi media ini melalui telpon via WhatsApp nya tidak di angkat . (Yzd).



 .

Posting Komentar untuk "LSM GPRI Joko wahyono incar kasus dugaan korupsi di tubuh Wakil Rakyat Kabupaten Merangin."

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?