Reduce bounce ratesindo Simpang Susun Tol KM 115+500 Disepakati, Subang Percepat Akses dan Daya Saing Industri - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Simpang Susun Tol KM 115+500 Disepakati, Subang Percepat Akses dan Daya Saing Industri


SUBANG, INDOMETRO.ID - Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi menandatangani Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dengan PT Lintas Marga Sedaya dan PT VinFast Automobile Indonesia, bertempat di Ruang Rapat Bupati, Rabu (14/1/2026).

Kesepakatan bersama tersebut mengatur pembangunan, pengoperasian, dan pemeliharaan akses serta Simpang Susun KM 115+500 pada Jalan Tol Ruas Cikampek (Cikopo)–Palimanan. Kerja sama ini menjadi landasan dan pedoman bagi para pihak dalam mendukung konektivitas serta pengembangan kawasan industri di Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat.

Melalui kesepakatan ini, peran dan tanggung jawab masing-masing pihak ditetapkan secara jelas, mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan pembangunan, pengoperasian, hingga pemeliharaan simpang susun. Pembangunan infrastruktur tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan efisiensi waktu dan biaya logistik bagi kegiatan industri, serta membuka peluang lapangan kerja di Kabupaten Subang.

Kesepakatan ditandatangani oleh Bupati Subang sebagai Pihak Pertama, PT Lintas Marga Sedaya sebagai Pihak Kedua, dan PT VinFast Automobile Indonesia sebagai Pihak Ketiga.

Dalam sambutannya, Bupati Subang yang akrab disapa Kang Rey menegaskan bahwa kesepakatan ini memiliki arti strategis bagi Kabupaten Subang. Selain menjadi dasar hukum kerja sama, kesepakatan ini mencerminkan sinergi nyata antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam memperkuat konektivitas dan daya saing kawasan industri.

“Infrastruktur yang baik menjadi kunci utama dalam meningkatkan efisiensi waktu dan biaya logistik, sekaligus memperkuat posisi Subang sebagai kawasan industri strategis di Jawa Barat,” ujar Kang Rey.

Ia juga mengimbau seluruh pihak untuk menjalankan peran dan tanggung jawab sesuai ketentuan yang telah disepakati, termasuk mekanisme monitoring dan evaluasi, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah Daerah Kabupaten Subang menyambut baik komitmen para pihak, khususnya pembiayaan yang menjadi tanggung jawab pihak ketiga, sebagai bentuk dukungan konkret terhadap pembangunan daerah tanpa membebani anggaran pemerintah.

“Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan efektif, tepat waktu, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat serta dunia usaha di Kabupaten Subang,” tambahnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, perwakilan PT VinFast Automobile Indonesia, perwakilan PT Lintas Marga Sedaya, Kepala BP4D, Kepala BKAD, Kepala Disnakertrans ESDM, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala DPMPTSP, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Kerja Sama, serta tamu undangan lainnya.

Udin

Posting Komentar untuk "Simpang Susun Tol KM 115+500 Disepakati, Subang Percepat Akses dan Daya Saing Industri"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan