Reduce bounce ratesindo Ketum HIMAPSI Kecam Pernyataan Oknum Anggota DPRD Tebing Tinggi Singgung Marga - Indometro Media

Ketum HIMAPSI Kecam Pernyataan Oknum Anggota DPRD Tebing Tinggi Singgung Marga




Tebing Tinggi, Indometro.id -

Ketua Umum DPP (Dewan Pimpinan Pusat) HIMAPSI (Himpunan Mahasiswa Simalungun) Dian G Purba mengecam pernyataan tendensius salah satu oknum anggota DPRD Tebing Tinggi, AAH yang menyinggung soal marga suku Simalungun terhadap Kadis Kesehatan Pemko Tebing Tinggi Fitri Sari Saragih saat rapat dengar pendapat (RDP) baru-baru ini terkait persoalan di RSUD Kumpulan Pane. 

Dijelaskan Dian Purba kepada media, Rabu (21/1) bahwa kedatangannya didampingi pengurus HIMAPSI pusat dan cabang ke Tebing Tinggi untuk memberikan keterangan pers sebagai tindaklanjut laporan pengaduan yang disampaikan Sekretaris HIMAPSI Tebing Tinggi,  Juliet Medi Anda berdasarkan Laporan Polisi Nomor STTLP/LP/B/32/1/2026/SPKT/POLRES TEBING TINGGI/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 19 Januari 2026 terkait dugaan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik.

Menurutnya, dari video yang beredar di media sosial, ucapan seorang anggota DPRD dari Partai Gerindra tersebut telah menyinggung perasaan suku Simalungun terkait Fitri Saragih menjadi salah satu Kepala OPD di Tebing Tinggi karena bermarga (boru) Saragih, artinya ada statement yang menekankan bahwa Fitri menjadi Kepala Dinas Kesehatan karena satu marga dengan Wali Kota Tebing Tinggi. 

"Dari terjemahan ucapan anggota DPRD itu seolah-olah Fitri bisa menjadi Kepala OPD karena bermarga Saragih," ujarnya. 

Lebih jauh Dian Purba mengungkapkan bahwa dalam RDP sudah ditentukan sesuai aturan Undang-Undang saat melakukan investigasi masalah kepada siapapun dan itu merupakan suatu hal yang wajar bagi anggota DPRD. Namun ada bahasa mengarah ke suku/marga sehingga membuat pihak lain tersinggung khususnya suku Simalungun. 

"Anggota dewan berhak memberikan pernyataan sesuai dengan topik masalah, akan tetapi sangat disesalkan saat bahasanya mengarah ke suku seolah-olah melakukan penganiayaan verbal kepada Fitri Saragih, apa tidak ada lagi hal-hal yang perlu disampaikan sehingga masuk ke hal yang sangat sensitif yaitu persoalan marga," bebernya.

Ia menilai, tindakan seperti itu tidak memiliki jiwa nasionalisme yang menjunjung tinggi kebhinekaan, persatuan dan kesatuan bangsa. Sebagai pimpinan organisasi Simalungun dirinya dan suku Simalungun secara keseluruhan merasa tersakiti atas ucapan AAH yang terkesan suku Simalungun tidak bisa menjadi pejabat atau pelayan masyarakat di Kota Tebing Tinggi. Ia juga nerharap dan meminta kepada pihak kepolisian terkhusus Polres Tebing Tinggi untuk segera mengambil langkah-langkah kepastian hukum dengan memanggil dan memeriksa terlapor.

"Selanjutnya kami dari HIMAPSI dan PMS akan terus mengawal masalah ini sampai tuntas, bila tidak ada perkembangan kami akan ke Polda Sumut, Mabes Polri dan jika perlu kami juga akan melakukan aksi demo kedepannya," tegas Dian Purba. 

Senada disampaikan Ketua Partuha Mujanah Simalungun (PMS) Tebing Tinggi, Jurhaidin Sinaga merasa prihatin atas peristiwa yang telah membuat organisasi PMS yang berdiri sejak 1960 namun baru kali ini ada pelanggaran nilai Bhineka Tunggal Ika," berbeda namun tetap satu" yang  dilakukan salah seorang oknum anggota DPRD Tebing Tinggi. 

"Kami tidak tendensius, namun jika telah menyalahi ketentuan dan terkait jati diri apapun akan kami lakukan dan apapun taruhannya," tegas Jurhaidin. 

Seperti diketahui, sebelumnya beredar video di medsos saat RDP terkait masalah RS Kumpulan Pane di ruang rapat paripurna dengan pertanyaan dari AAH anggota DPRD Tebing Tinggi kepada Kadis Kesehatan Fitri Sari Saragih soal tugas investigasi dan pengawasan serta rekomendasi kepada Wali Kota untuk mengganti atau mencopot Dirut RSKP.

Menanggapi apa yang dipertanyakan, Fitri sebagai dinas kesehatan, pembina dan pengawas RSKP mengatakan akan menyampaikan rekomendasi evaluasi perbaikan pelayanan kesehatan di RSKP, namun terkait rekomendasi pencopotan atau pergantian Dirut RSKP bukan merupakan wewenangnya.

"Rekomendasi pencopotan bukan wewenang saya pak," jawab Fitri.

Kemudian AAH bertanya terkait apakah wewenang Fitri tidak bisa merekomendasikan dan meminta Dirut RSKP untuk dievaluasi dan segera diganti. "Bukan pencopotan pula bahasanya," kata AAH dalam video tersebut. 

Fitri tidak menjawab, AAH lalu sempat mengatakan bahwa Fitri selaku Kadis Kesehatan terlalu cepat menjadi Kadis dimana sebelumnya pemgalamanya belum pernah menjabat Kadis dan hanya sebagai Kabid di Pematang Siantar.

"Ibu pun dikarbit juga kayaknya, cepat kali ibu jadi Kadis disini, pengalaman ibu belum pernah Kadis di Siantar, masih Kabid nya, tiba-tiba masuk kemari (Tebing Tinggi) jadi Kadis, jangan-jangan karena marga saragih, "boru saragih", iya kan," ucap AAH.

Diakhir video, AAH kembali melontarkan pertanyaan kepada Fitri apakah dirinya berani merekomendasikan evaluasi Dirut RSKP tersebut, namun Fitri hanya menyampaikan akan merekomendasikan peningkatan pelayanan di RSKP. 

"Siap pak, menurut kami akan merekomendasikan peningkatan pelayanan di RSKP," kata Fitri di akhir video.

Menutup keterangannya, Dian Purba kembali menegaskan agar tidak ada pembatasan terhadap suku apapun terkhusus yang ingin mengabdi di Kota Tebing Tinggi. 

"Karena kali ini terkait suku Simalungun maka kami langsung turun, namun hal ini termasuk juga kepada suku lainnya, jangan ada tendensi juga kepada suku-suku lainnya," pungkasnya. 



(IY)





 





 












Posting Komentar untuk "Ketum HIMAPSI Kecam Pernyataan Oknum Anggota DPRD Tebing Tinggi Singgung Marga"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?