-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 saat Nataru

    Rabu, 08 Desember 2021, Desember 08, 2021 WIB Last Updated 2021-12-07T23:09:29Z

    Ads:

    Bondowoso, indometro.id
    Pemerintah batal memberlakukan PPKM level 3 di seluruh Indonesia selama Natal dan Tahun Baru (Nataru).
    Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membeberkan alasan batalnya penerapan PPKM Nataru ini.

    Dilansir dari https://www.nesiatimes.com/ yang ditayangkan pada tanggal 07 Desember 2021
    Yang di rilis oleh (Mel/Nov)

    Menurutnya, pemerintah mengambil kebijakan tersebut setelah membandingkan penanganan pandemi Covid-19 dengan tahun lalu.

    “Indonesia saat ini lebih siap dalam menghadapi momen Nataru,” jelasnya dalam keterangan dikutip Selasa (7/12/2021).

    Lebih lanjut, Luhut menjelaskan bahwa testing dan tracing menjadi salah satu pertimbangannya.

    Meski kasus Covid-19 saat ini sudah rendah, namun jumlah testing dan tracing tetap tinggi bahkan melebihi periode yang sama pada tahun lalu.

    Selain itu, capaian vaksinasi Covid-19 juga menjadi pertimbangan yang mempengaruhi kebijakan tersebut.
    Luhut kemudian membandingkan dengan kondisi libur Nataru pada tahun lalu saat belum ada vaksinasi.

    Kini, penduduk di Jawa-Bali yang sudah menerima vaksin Covid-19 dosis pertama mencapai 76 persen dan 56 persen untuk dosis kedua.

    Untuk mengganti kebijakan PPKM level 3 yang batal tersebut, pemerintah telah memperketat sejumlah aturan.

    Seperti larangan perayaan tahun baru, aturan perjalanan, kapasitas pengunjung tempat umum serta acara sosial budaya.
    Luhut menuturkan pemerintah mengambil berbagai langkah tersebut berdasarkan pada data dan informasi terkini.
    Pemerintah terus melakukan evaluasi setiap minggunya sehingga kebijakan yang diambil bisa beradaptasi dengan cepat sesuai perkembangan terbaru.

    (Ahyar Rosyid)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini