Indometro.id // Merangin. Kawasan pemukiman warga di jadikan tempat sarang penimbunan BBM jenis Pertalite di duga ilegal di Kelapok bedah, Kelurahan Mampun l, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. 4 feb 2026.
Terpantau di lapangan mobil Pik Up warna Abu-Abu sering melakukan bongkar dan muat di depan diduga gudang penimbunan BBM tersebut. Merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia nomor 40 Tahun 1999 Tentang kemerdekaan Pers bahwa termasuk sebagai Kontrol Sosial di lapangan.
Dari sumber terpercaya mengatakam pada media ini, mobil sering datang membawa BBM, dan juga sering keluar membawa BBM itu terjadi boleh di katakan setiap hari terjadi, Masyarakat mengeluhkan aktifitas bahan berbahaya di lingkungan masyarakat, kita tau BBM itu muda kebakar, kalau aktifitas ini tidak di hentikan, rumah kami tidak mau kebakar sebagai mana baru2 ini terjadi di pondok pulau mampun juga. Pemukiman warga di jadikan temeng untukenjalakan Bisnis BBM Ilegal.
Sumber terpercaya tidak mengatakan secara terperinci pada media ini, terkait pemilik gudang BBM tersebut, Kemana arah tempat mereka mengambil BBM tersebut, dan tempat mereka menjual BBM tersebut.
Selesai dari lokasi itu kami tim media minta keterangan ke warga yang enggan menyebutkan namanya, benar di dalam hutan itu ada penimbunan BBM Jenis pertalite, ucap warga,
Awak Media sangat menyayangkan keberadaan aktivitas opertap dan penimbunan BBM jenis Pertalite tersebut,
Menurut Undang undang Migas Pelaku penimbunan Minyak dan Gas (migas) sangatlah merugikan Masyarakat dan Negara.
Para Pelaku yang mengoplos, menimbun, meniru, memalsukan BBM bersubsidi akan dijerat dengan Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pelaku terancam dipidana Penjara paling lama Enam (6) Tahun dan Denda paling banyak Rp 60 Miliar.
Kepada aparat Penegak Hukum (APH) Segera Menindak keberadaan penimbunan BBM yang berada di Kelurahan Mampun , Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin ini.
Penulis: Mulyadi



Posting Komentar untuk "Warga Keluhkan Penimbun BBM Jenis Pertalite diduga Ilegal di Tengah Pemukiman"