-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Proyek di Halaman Belakang Rumdis Wabub Bengkalis Menuai Pertanyaan

    Anang
    Senin, 29 November 2021, November 29, 2021 WIB Last Updated 2021-11-29T11:15:31Z

    Ads:


      poto rumah dinas wakil bupati Bengkalis 

    Bengkalis,indometro.id - 
    Viral dimedsos postingan bahwa rekan pers serta LSM dilarang Masuk untuk melihat pekerjaan yang dilaksakan di rumah Dinas (Rumdis) Wakil Bupati Bengkalis, jalan Antara Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis, Senin (29/11/2021). 

    Dalam postingan Facebook tersebut ditulis Sungguh di sayangkan rekan Wartawan dan LSM dilarang masuk untuk Melihat kegiatan pembangunan yang sedang di kerjakan di halaman Belakang Rumah Dinas Wakil Bupati Bengkalis .

    Padahal Pada Pasal 40 tahun 1999. Sesuai undang-undang Pers, serta PP no 71 tahun 2000. LSM serta Media atau Masyarakat berhak memantau dan memberikan informasi.

    Setelah mencari beberapa sumber pekerjaan yang dilakukan sebelumnya adalah pembuatan pintu keluar dari halaman belakang rumah dinas.

    Menanggapai hal ini ketua DPD Aliansi Pewarna Pertanian Indonesia (APPI) Riau, Romi mengatakan sebelum wakil bupati sekarang ini menjabat, setahu saya masih utuh, dan tidak ada pintu besi keluar. Menurut saya, ini pemborosan anggaran, yang menjadi pertanyaan untuk apa pintunya itu di buat ? Sampaikan saja ke bu Bupati, agar tahu beliau,"ujarnya.

    Tambahnya, Dimasa Pendemi ini, kita berharap, membuat kebijakan atau anggaran yang jauh manfaatnya, tundakan, lebih banyak kepentingan lain lagi yang sangat dibutuh masyarakat di kabupaten bengkalis ini " tambahnya dengan nada Kesal.**

    Anang
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini