Polres Tanah Karo tangkap 2 pelaku Narkotika jenis sabu
Tanah Karo, Indometro.id
Polres Tanah Karo melalui Satreskoba berhasil menangkap 2 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu. Adapun kedua pelaku yang diamankan yaitu JS (58) dan EP (48) keduanya merupakan warga Desa Lau buluh, kecamatan Kuta buluh, Kabupaten Karo.
Data yang di himpun dari press release Polres Tanah Karo pada Rabu, (24/11/2021) mengungkapkan bahwa, Kedua pelaku penyalahgunaan narkotika ini di tangkap di Desa Lau buluh, Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo, tepatnya di perladangan Juma Kenjulu, Pada hari Selasa, (23/11/2021) sekira pukul 19.30 WIB.
Adapun barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku penyalahgunaan Narkotika ini adalah 26 Paket Plastik Klip Berles Merah diduga Berisikan narkotika jenis sabu sabu dengan berat Bruto 51,31 gram, 1 unit timbangan elektrikr, 1 kotak putih, 1 buah dompet warna hitam, 1 lembar kertas warna coklat, 7 bal plastik klip berles merah dalam keadaan kosong, 3 buah pipet plastik sebagai sekop, 2 unit handphone, uang Rp 490.000 diduga hasil penjualan narkotika dan 1 buah plastik assoy.
Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Satreskoba Polres Tanah Karo guna proses penyelidikan lebih lanjut.
(T.A.S)