Banyuasin, indometro.id- Dengan merasa emosi dan kesal lantaran anaknya di tilang Polisi. M. Nur (39) merupakan warga Kecamatan Betung Banyuasin mengancam anggota Polisi dengan sebilah parang yang sedang melakukan pengaturan lalulintas pagi. M. Nur sempat lari ke Musi Banyuasin (Muba) sebelum di tangkap.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi, SIK didampingi, Kasatreskrim AKP M. Ikang Adi Putra dan Kasatlantas AKP Ricky Mozam. Saat Press Rillis, pada Kamis (25/11/2021) di Mapolres Banyuasin.
AKP Imam Tarmudi menjelaskan kronologi kejadian bahwa pelaku emosi karena anaknya ditilang akibat melanggar aturan lalulintas. Bermula saat anak pelaku berkendaraan bermotor, saat ditilang anggota polisi (Satlantas). Dan anak pelaku melapor kepada pelaku, dia marah tidak terima motor anaknya ditilang lalu pelaku mendatangi anggota lantas Polres Banyuasin yang sedang bertugas untuk meminta motor anaknya saat itu dengan mengunakan Senjata Tajam.