-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Menilik Tindakan Represif dan Kekerasan Polisi

    Redaksi
    Minggu, 17 Oktober 2021, Oktober 17, 2021 WIB Last Updated 2021-10-17T04:40:53Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh


    Jakarta, Indometro.id -- 
    Oknum aparat kepolisan kembali disoroti usai melakukan tindakan represif dan kesewenang-wenangan kepada mahasiswa di Tangerang. Aparat kepolisian diketahui membanting ala smackdown mahasiswa yang tengah melakukan aksi di HUT Tangerang, Rabu (13/10) lalu.

    Mengutip CNNIndonesia, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan tindakan itu menambah daftar catatan panjang represifitas yang pernah dilakukan oleh aparat kepolisian.

    Menilik hal tersebut, di tahun 2019 saja, pihaknya mencatat tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian saat demonstrasi sebanyak 68 kasus. Penangkapan sewenang-wenang 3.539 korban Kemudian, penahanan sewenang- wenang 326 korban dan penyiksaan sebanyak 474 korban.

    "474 itu cuma yang bisa LBH-YLBHI tangani. Padahal kami baru ada di 17 Provinsi. Penyiksaan [paling banyak dilakukan] di kantor polisi atau saat ditangkap," kata Asfin kepada CNNIndonesia.com, Rabu (14/10).

    Pengacara Publik LBH Jakarta, Teo Reffelsen juga mempunyai catatan yang sama. Ia juga merangkum beberapa rentetan tindakan represif dan kekerasan yang pernah dilakukan oleh aparat kepolisian.

    2019-2020.
    1. Kerusuhan 21-22 Mei 2019
    Banyak beredar anggota yang memakai baju polisi melakukan kekerasan dan penganiayaan terhadap masa demonstran. Sebanyak 4 orang tewas karena peluru tajam dan 1 orang tewas karena hantaman benda tumpul.

    2. Demonstrasi menolak Revisi KUHP dan Revisi UU KPK di Jakarta (#ReformasiDikorupsi)

    Pada saat melakukan pengamanan aksi Polisi melakukan kekerasan setidaknya kepada 88 orang dan dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Pertamina dan 2 orang menderita luka pada bagian kepala.

    Tim Advokasi untuk Demokrasi menerima 390 Pengaduan korban kekerasan Anggota Polisi antara lain 201 korban merupakan mahasiswa, 50 korban merupakan pelajar, 13 korban berasal dari karyawan, 3 aduan kekerasan berasa dari pedagang, 2 aduan pegawai lepas 2, dan 1 aduan dari pengemudi ojek daring.

    3. Pada Agustus 2020 saat Demonstrasi Menolak Omnibus Law

    Beredar puluhan video brutalitas anggota polisi yang melakukan kekerasan terhadap demonstran, berdasarkan data pengaduan yang masuk ke Tim Advokasi Untuk Demokrasi terdapat 187 orang dibawa ke Polda Metro Jaya, berdasarkan informasi dari korban mereka mengalami kekerasan dari Anggota Kepolisian pada saat ditangkap.

    4. Aksi kekerasan Polisi pada saat pengamanan demonstrasi juga mengenai Jurnalis

    Menurut catatan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), terdapat 28 Jurnalis Alami Kekerasan Oleh Polisi saat meliput aksi masyarakat menentang UU Omnibus Law Cipta Kerja.

    5. Penembakan anggota Front Pembela Islam (FPI).



    2021
    1. Pemanggilan Nining Elitos Ketua KASBI pasca Aksi IWD 2021

    2. Penangkapan dan Penetapan Tersangka 9 Peserta Aksi Hari Pendidikan Nasional

    3. Penangkapan, Penahanan dan Pemeriksaan 1 Paralegal dan 3 Asisten Pengacara Publik LBH Jakarta oleh Polres Jakarta Selatan

    4. Penangkapan dan pemeriksaan atas 3 Paralegal PBHI Jakarta saat Aksi Menolak Rezim Junta Militer Myanmar

    5. Penghapusan dan Perburuan seniman yang membuat mural atau grafiti yang memiliki muatan kritik

    6. Penangkapan dan Penetapan Tersangka Dinar Candy

    7. Penangkapan Peternak di Blitar

    8. Penangkapan 10 Mahasiswa UNS

    9. Penangkapan 17 Aktivis Papua dalam aksi Roma Agreement

    10. Pembantingan ala smackdown terhadap mahasiswa di Tangerang.

    11. Pemukulan warga hingga terkapar di Deliserdang.

    12. Teo mengungkapkan rentetan itu hanya secuil tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Ia memprediksi masih banyak daftar tindakan represif dan kekerasan lainnya yang tak tercatat.



    (CNNIndonesia)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini