-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Berniat Jual Motor Curian Ke Candipuro Warga Jabung di Amankan Polisi

    Senin, 04 Oktober 2021, Oktober 04, 2021 WIB Last Updated 2021-10-04T14:10:54Z

    Ads:




    Lampung-timur,indometro.id – 
    Polsek Way Jepara Lampung Timur mengamankan tersangka kasus pencurian sepeda motor. Ia adalah NG (45) warga Kecamatan Jabung Lamtim.(04/10/2021)

    Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kapolsek Way Jepara AKP Jalaludin menjelaskan, tersangka diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor Honda Beat milik Risa Novia (21), warga Desa Muara Gadingmas, Kecamatan Labuhan Maringgai.

    Sepeda motor korban dilaporkan hilang saat diparkir di rumah temannya di Desa Sumberrejo, Kecamatan Way Jepara, pada 5 Juni 2020 lalu. Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, petugas mencurigai sepeda motor korban berada di tangan tersangka.

    Kecurigaan petugas semakin kuat ketika mendapat informasi tersangka akan menjual sepeda motor korban di wilayah Kecamatan Candipuro Lampung Selatan.


    Dari informasi itu, petugas Polsek Way Jepara dibantu Polsek Candipuro berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti sepeda motor korban, Sabtu (2/10).

    “Saat ini tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Jalaludin(**)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini