-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Wapres : Ragam Produk Investasi Syariah di Indonesia Telah Dilandasi Fatwa MUI

    Redaksi
    Minggu, 12 September 2021, September 12, 2021 WIB Last Updated 2021-09-12T07:19:24Z

    Ads:



    Jakarta, Indometro.id —
    Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSNMUI) telah menerbitkan Fatwa No. 20 Tahun 2001 tentang Pedoman Pelaksanaan Investasi untuk Reksa Dana Syariah, namun masih banyak masyarakat yang ragu tentang kehalalannya, sehingga enggan untuk berinvestasi di sektor tersebut.

    “Perlu sosialisasi dan edukasi yang intensif untuk meningkatkan literasi dan keyakinan masyarakat tentang kehalalan pasar modal syariah,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin  pada acara Sharia Webinar- Kelompok Studi Pasar Modal, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) melalui konferensi video dari Kediaman Resmi Wapres, Jl. Diponegoro No.2, Jakarta Pusat, Sabtu (11/9/2021).

    Pada acara yang mengangkat tema “Pasar Modal dalam Perspektif Islam” tersebut, Wapres menyatakan bahwa ragam produk investasi syariah di Indonesia telah dilandasi Fatwa MUI.

    “Seiring waktu, pasar modal syariah terus berkembang dengan ragam inovasi produk investasi, mulai dari reksadana syariah, saham syariah, dan sukuk negara maupun sukuk korporasi, yang semuanya dilandasi oleh Fatwa MUI,” ungkapnya sebagaimana dilansir dari laman wapresri.go.id, Minggu (12/9).

    “Adapun yang dilarang menurut syariah itu adalah kegiatan yang spekulatif dan manipulatif yang mengandung unsur gharar (tidak pasti), riba, maisir (judi), risywah (suap), maksiat, dan kezholiman,”  sambungnya.

    Namun, Wapres yang didampingi Kepala Sekretariat Wakil Presiden Mohamad Oemar, Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi dan Bambang Widianto, tetap mengingatkan bahwa investasi di pasar modal mengandung resiko, sehingga harus meningkatkan pemahaman terhadap risiko-risiko yang ada.
    Menutup sambutannya, Wapres mengimbau kepada seluruh mahasiswa  untuk mulai berinvestasi sejak dini dalam bentuk dan jumlah sekecil apapun. Ia juga mengingatkan untuk memberikan pemahaman mengenai investasi keuangan syariah kepada masyarakat.

    “Berinvestasi di perusahaan nasional, salah satu cara berpartisipasi dalam memajukan perekonomian domestik. Namun memahami setiap bentuk instrumen dan risiko investasi juga menjadi keharusan,” imbau Wapres.

    Sebelumnya, Pj. Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI Teguh Dartanto menyampaikan bahwa masih ada perbedaan pendapat mengenai kehalalan investasi di pasar modal antara orang yang pro dan kontra.  Oleh karena itu webinar ini diselenggarakan untuk memperdalam kajian mengenai pasar modal sebagai upaya menjembatani dua sudut pandang.

    “Inovasi-inovasi seperti ini mungkin perlu didorong tapi mungkin tetap berada di dalam rel-rel ajaran agama khususnya ajaran agama Islam, sehingga umat Islam atau umat muslim ini tidak anti terhadap dunia pasar modal. Hari ini kita berharap menjadi proses pembelajaran ya bagi kita semuanya. Di webinar ini saya rasa akan mencakup beberapa macam bahasan terkait manfaat dan mudharat investasi dalam pasar modal dalam perspektif Islam,” ujar Teguh.


    Hadir dalam acara tersebut Rektor UI Ari Kuncoro, Asisten Staf Khusus Wapres Yulian Hadromi, Ustadz Taufiqurrahman, Owner Syariah Saham Asep Muhammad Saepul Islam,  Wakil Ketua BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI Jeremia Halomoan Maralus, CEO KSPMUI Donny Falah dan pengurus serta anggota KSPMUI.



    (Red)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini