-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Seorang Pelaku Sodomi Anak Tetangga Diamankan Polres Taput

    Redaksi
    Kamis, 16 September 2021, September 16, 2021 WIB Last Updated 2021-09-16T08:18:41Z

    Ads:




    Tapanuli Utara, Indometro.id -
    Kepolisian Resort Tapanuli Utara (Taput) Polda Sumut telah mengamankan seorang pelaku pelecehan seksual dengan korban kakak adik yang masih dibawah umur, usai 
    dilakukan pemeriksaan dan cek tempat kejadian perkara (TKP), Kamis (16/9/2021).

    Kapolres Taput AKBP Ronald FC Sipayung, melalui Kasubbag Humas Aiptu Walpon Baringbing kepada awak media mengatakan, pelaku yang juga masih dibawah umur sudah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan.
    “Pelaku diamankan dari kampungnya pada Rabu kemarin. Pelaku inisial RSS juga masih dibawah umur usia 16 tahun. Kasus ini murni melibatkan anak. Pelaku dan dua orang korban sama-sama dibawah umur.

    Melansir Radarindo, Walpon Baringbing menjelaskan pengamanan dan penahanan pelaku dilakukan setelah unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) menemukan bukti permulaan yang cukup serta dari keterangan kedua korban atas laporan orang tua NR yang dikuatkan dengan hasil visum bahwa mereka menjadi korban pelecehan seksual.
    “Korban melaporkan tindak pidana pelecehan seksual tersebut pada Sabtu kemarin (11/9/2021),” ujar Baringbing.

    Setelah mendapat laporan dan melakukan pemeriksaan, " penyidik pembantu kita yaitu unit PPA kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pelaku di Polsek Muara, Rabu (15/9/2021) " sambungnya.

    Usai mengambil keterangan dari pelaku, penyidik melaksanakan pengecekan TKP lokasi terjadinya pelecehan seksual.
    “Dari hasil ini, penyidik kita menjadikan pelaku sebagai tersangka kemudian dilakukan penahanan untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Aiptu Walpon Baringbing.


    Terkait modus pelaku melakukan pelecehan seksual tersebut , " penyidik kita masih melakukan pendalaman. kakak adik yang menjadi korban pelecehan seksual oleh tetangga tersebut yaitu MR laki-laki berusia 8 tahun ini dilakukan sodomi dan perempuan TR berusia 5 tahun di lakukan persetubuhan, tandas Walpon Baringbing.



    (RD/IY)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini