-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Pemuda Batu Lima Diamankan Polisi Akibat Miliki Sabu

    Redaksi
    Sabtu, 04 September 2021, September 04, 2021 WIB Last Updated 2021-09-04T05:24:44Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Pemuda Batu Lima Diamankan Polisi Akibat Miliki Sabu


    Tebing Tinggi, Indometro.id -
    Personel Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Polda Sumut telah mengamankan seorang pemuda beralamat di Batu Lima, Jl Letda Sujono akibat perbuatannya melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu, Kamis lalu (2/9/2021).

    Pelaku berinisial CW alias Vin (20) warga Jl Letda Sujono Lk.II Kel.Teluk Karang Kec.Bajenis Kota Tebing Tinggi.
    Dari tangannya petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik klip transparan yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,72 gram dan berat bersih 0,42 gram, 1 (satu) buah mikrofon warna hitam, 1 (satu) buah kaleng redoxon, beberapa buah plastik klip transparan kosong dan 1 (satu) buah pipet sekop.


    Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso SIK menyampaikan kepada wartawan melalui Kasubbag Humas, Iptu Agus Arianto, Sabtu (4/8) bahwa pada Rabu lalu (2/9) sekira pukul 13.30 wib personil Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi telah melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama CW  alias Vin di Jl.Letda Sujono Lk.II Kel.Teluk Karang Kec.Bajenis Kota Tebing Tinggi. 

    Pada saat penangkapan tersebut, petugas menemukan dan melakukan penyitaan terhadap barang-barang bukti yang disebutkan di atas.
    Barang terlarang ditemukan dari dalam gudang di rumah Vin, saat diinterogasi pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut benar miliknya.

    Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke kantor Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
    Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), subs pasal 112 ayat (1)  UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.



    (AS/IY)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini