Kader Minta Musda HIPMI Riau Dilaksanakan Sesuai Konstitusi

Daftar Isi

Pekanbaru,indometro.id - 
Menjelang perheletan Musyawarah Daerah Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Riau ke XII yang akan digelar 25 September mendatang, kader meminta pelaksanaan rangkaian Musda tidak ada yang mencidrai konstitusi. 

Bukhori, salah satu kader HIPMI Riau mengatakan, harapan semua kader menaruh harapan besar pelaksanaan Musda ke XII tidak ada kecurangan apa lagi sampai melanggar konstitusi organisasi. 

"Steering Committee (SC) Musda XII HIPMI Riau, harus cermat dalam penjaringan Calon Ketua Umum HIPMI Riau . Misalnya terkait Calon Ketua Umum harus sudah memiliki KTA minimal selama 3 tahun," kata Bukhori, Sabtu (28/8). 

Sudah jelas, lanjut Bukhori dalam PO nomor 01/PO/HIPMI/II/2021 Bahwa Calon Ketua Umum wajib sudah memiliki KTA minimal 3 tahun. 

"Jangan sampai SC meloloskan Calon Ketua Umum yang memiliki KTA baru 1 tahun. Jelas itu melanggar konstitusi organisasi," jelas Bukhori. 

Semua Kader HIPMI Riau, terang Bukhori mengharapkan Ketua Umum terpilih adalah sosok yang matang dalam berproses di HIPMI. Serta memiliki integritas dan komitmen tegak lurus terhadap konstitusi. 

"HIPMI ini organisasi pengkaderan pengusaha muda, bukan abal-abal. Tidak bisa datang-datang langsung mau jadi Ketua Umum. Tradisi kita, semua Ketua Umum sudah melewati proses organisasi dan aturannya jelas." Tutup Bukhori.**

Anang

Posting Komentar

Ads:

#
banner image