Bertempat di kantor Camat Rumbai dilaksanakan Sosialisasi Instruksi Walikota Pekanbaru Nomor 1193 Tahun 2021 tanggal 12 Agustus tentang Pengelolaan Persampahan dan Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan,Jumat,( 27/08/2021).
Sosialisasi ini di pimpin oleh Camat Rumbai Vemi Herliza,S.STP dan kepala DLHK Kota Pekanbaru, didampingi Kasi Trantib Kecamatan Rumbai dan Lurah Sekecamatan Rumbai serta dihadiri RW sekecamatan Rumbai.
Sosialisasi berjalan dengan lancar dan tetap memenuhi protokol kesehatan.***Hery Ferdian