-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Bandar Sabu dari Batubara Dibekuk Petugas di Paya Pasir

    Redaksi
    Rabu, 04 Agustus 2021, Agustus 04, 2021 WIB Last Updated 2021-08-06T06:04:33Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    Bandar Sabu dari Batubara Dibekuk Petugas di Paya Pasir 



    Tebing Tinggi, Indometro.id -
    Akhirnya terungkap pemasok narkoba ke Tebing Tinggi yang seakan akan tidak ada habisnya beredar di kota tersebut.
    Seorang pria diduga bandar sabu dari Kabupaten Batubara berhasil dibekuk aparat Kepolisian Resort Tebing Tinggi Polda Sumut di Dusun V Desa Paya Pasir Kec Tebing Syahbandar Kab Serdang Bedagai, Selasa (3/8/2021).

    Pelaku berinisial ADK (43) merupakan warga  Desa Tanah Merah Kec Air Putih Kab Batu Bara.  Dari tangannya petugas berhasil menyita barang bukti berupa 2 (dua) bungkus plastik klip transparan besar yang berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 18,98 Gram yang dibalut dengan kertas tisu warna putih, 5(lima) paket plastik klip transparan yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 12,42 gram dan berat bersih 10,80 gram, 12 (dua belas) bungkus kertas warna cokelat yang berisi biji, ranting dan daun kering diduga narkotika jenis ganja dengan berat kotor 15,62 gram dan berat bersih 6,02 gram, 2 (dua) unit handphone merk samsung dan nokia warna hitam dan 1 (satu) buah kunci besi.



    Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut AKBP Agus Sugiyarso SIK membenarkan peristiwa penangkapan seorang pria diduga bandar maupun pemasok narkotika jenis sabu ke wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.

    Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto mengatakan bahwa sebelumnya yakni  pada hari Selasa (3/8) sekira pukul 22.15 wib, dilokasi TKP personel Satuan Reserse Narkoba Polres yang dipimpin Kanit Idik II Ipda Aris Dharma Barus, SH telah melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku yang merupakan Target Operasi.

    Pelaku sudah dalam incaran petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi sebagai pemasok narkotika jenis sabu ke wilayah hukum Polres Tebing Tinggi yang mana diduga pelaku adalah merupakan warga Kab. Batu Bara.

    Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku ditemukan barang bukti dari tangannya berupa 2 (dua) bungkus plastik klip transparan besar yg berisikan narkotika jenis shabu berat bruto 18,98 Gram yang dibalut dengan kertas tisu warna putih yang ditemukan dari dalam saku jaket sebelah kanan bagian depan beserta daun ganja kering.

    Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi guna proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

    (IY)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini