Dalam rapat Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah SE.MM, Senin (26/07/2021) di ruang data pemerintah Kota Pematangsiantar
mengajak kepada semua seluruh instansi dan masyarakat mempedomani peraturan Pemerintah dan peraturan Daerah dalam menangai penyebaran Coronavirus desease - 19 (Covid -19), dan selanjutnya agar tetap meningkatkan sosialisasi dan idukasi secara pasif kepada seluruh elemen masyarakat.
Walikota Pematangsiantar juga menyatakan "supaya tim meyakinkan sama diri kita bahwa masyarakat ini tidak tahu menahu, sehingga tugas kitalah yang harus lebih Arif dan lebih bijaksana, biar masyarakat mengerti dan paham, karena tugas kita memberi pemahaman bukan perselisihan", tuturnya seraya meminta kepada Camat dan Lurah agar bekerja maksimal.
Walaupun kita tidak bisa sampai ketingkat RT/RW setidaknya ditingkat lingkungan. Sampainya
Dala. Rapat ini turut dihadiri, Wakil Wali Kota Pematangsiantar Togar Sitorus SE.MM, Asisten dan staf ahli Pemerintah Kota Pematangsiantar, Dandim 02/07 Simalungun Letkol. Inf. Roly Souhuka, Kapolres Pematangsiantar AKBP. Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K, Kajari Kota Pematangsiantar Agustinus Wijono Dososeputro, Dandempom 1/1 Pematangsiantar Mayor. Cpm. Binson Simbolon, SH, OPD Terkait dan
Camat se Kota Pematangsiantar. (ap/Kmf-ps).