-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Walikota Medan Berhentikan Sementara Camat Medan Maimun

    AESENNEWSSUMUT
    Selasa, 06 Juli 2021, Juli 06, 2021 WIB Last Updated 2021-07-06T09:06:28Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    Walikota Medan Berhentikan Sementara Camat Medan Maimun


    Medan, indometro.id -
    Walikota (Walkot) Medan Bobby Nasution memberhentikan sementara Muhammad Yasir Rizka dari jabatan Camat Medan Maimun. Yasir diberhentikan sementara karena diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan.

    "Sementara saja dicopotnya, karena memang lagi ada kebutuhan dari inspektorat untuk melakukan sesuatu perihal. Ini kita berhentikan tugasnya sementara," kata Bobby di Balai Kota Medan, Senin 05/07/2021.

    Namun Bobby tidak menjelaskan secara rinci alasan pemberhentian sementara Yasir. Saat ditanya soal dugaan pungutan liar (pungli), Bobby meminta dikonfirmasi langsung ke Inspektorat Pemkot Medan.

    "Itu nanti inspektorat yang menjawab, bukan saya yang periksa," ucap Bobby.

    Terpisah, Plt Kepala Inspektorat Kota Medan, Laksamana Putra Siregar menjelaskan soal pemberhentian sementara Camat Medan Maimun. Putra menyebut Yasir sedang dalam pemeriksaan inspektorat.

    "Pemberhentian sementara terkait dengan proses pemeriksaan dugaan penyalahgunaan kewenangan," ujar Laksamana Putra.

    Sebelum Camat Medan Maimun, Walkot Medan Bobby Nasution juga telah mencopot Kadis Kesehatan Kota Medan. Lalu, Bobby mencopot Lurah Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan dan salah seorang Kepala Lingkungan XVII, Kelurahan Harjosari II, Medan Amplas.

    ||DD AWI||
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini