-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Viral di Media Sosial, Ditangkapnya Penganiaya Balita

    Joni Karbot
    Selasa, 06 Juli 2021, Juli 06, 2021 WIB Last Updated 2021-07-07T01:42:43Z

    Ads:

     


    Banyuasin, Indometro.id – 

    Pasangan suami-istri dari Desa Marga Sungsang Kecamatan Banyuasin 1 Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan ditangkap polisi atas dugaan melakukan penganiayaan terhadap anak Balita jenis kelamin wanita yang sempat viral di media sosial.

    Peristiwa tersebut dibenarkan Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP M Ikang Ade Putra ketika diminta konfirmasinya oleh wartawan Selasa (6/7/2021) bahwa pelaku penganiayaan terhadap anak merupakan pasangan suami-istri yang tak lain adalah orang tua angkat korban itu sendiri.

    Masih menurutnya, Pasutri itu ditangkap pada Senin (5/7) malam di Palembang dan diketahui keduanya merupakan warga Marga Sungsang dari kecamatan Banyuasin 1.

    Lanjut Kasatres, kronologi kejadian pada Kamis tanggal 1 Juli 2021 di rumah kontrakan pelaku, bermula tiba-tiba korban rewel dan menangis, setelah digendong dan diajak keluar rumah dengan upaya supaya tidak menangis, setelah korban dibawa ke dalam rumah dan diletakkan di atas tempat tidur dan korban tetap menangis, padahal sebelumnya korban sudah diberi susu, lalu mulut korban ditutup menggunakan tangan Pelaku R (bapak angkat korban), kemudian R memindahkan korban ke matras di lantai di dekat tempat tidur, tetapi korban tetap menangis.

    Karena korban tetap menangis lalu mulut korban ditutup dengan Pelaku Asp (ibu angkat korban) hingga korban diam, setelah diam, korban diberi susu hingga tertidur dan saat ini keduanya masih diamankan di Mapolres untuk digali keterangan lebih lanjut, terang Ikang.

    Akibat kejadian tersebut, korban diamankan ke rumah Kepala Desa Marga Sungsang untuk dirawat ke Bidan setempat.

    Korban sementara tinggal dengan keluarga pelaku, Kedua orang tua kandung korban tinggal berbeda tempat pada saat penyerahan korban, Orang tua kandung korban belum mengetahui kejadian, Pelaku merupakan Bapak dan Ibu angkat korban yang mengalami depresi karena kehilangan anak perempuanya yang meninggal setelah 2 hari dilahirkan.

    Editor : Joni Karbot

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini